Pamapta Polres Pelabuhan Belawan Respons Cepat Laporan Curanmor, Polisi Langsung Cek TKP

Personel Pamapta yang dipimpin oleh Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan cek TKP

Editor: Muhammad Tazli
IST
Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan respons cepat atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari. 

 

TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN – Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan respons cepat atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari.

Mendapat laporan dari korban, personel Pamapta yang dipimpin oleh Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Respons pelayanan cepat ini dilakukan oleh Pamapta Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi selain untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima, juga dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada korban agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kabag Ops.

Baca juga: Ops Keselamatan Toba 2026, Satgas Preventif Polres Palas Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas

Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi kejadian secara langsung juga bertujuan untuk mengamankan situasi, mencari petunjuk awal, serta mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut oleh fungsi terkait.

“Kami berupaya setiap laporan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan profesional, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami atau diketahui, baik dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved