Kakek 71 Tahun Tewas Tertabrak di Jalur Siantar-Medan, Kanit Gakkum & Kapolsek Serbelawan Olah TKP
Anggiat Pandiangan (71 tahun), seorang petani yang mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor, tewas seketika
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Jumat siang (23/1/2026) yang cerah di KM 19-20 jalur Pematang Siantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, berubah tragis.
Anggiat Pandiangan (71 tahun), seorang petani yang mengendarai sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor, tewas seketika setelah motornya menabrak bus lalu tertabrak mobil dari arah berlawanan. Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., dibantu Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring, S.H., langsung bergerak cepat menangani TKP!
Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, saat dikonfirmasi Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB, menjelaskan kronologi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini.
"Kecelakaan terjadi Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban adalah Anggiat Pandiangan, 71 tahun, petani dari Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Beliau mengendarai motor GL Pro hitam tanpa pelat nomor dan tewas di TKP," ujar Kanit Gakkum Yancen.
Menurutnya, laporan diterima pukul 15.00 WIB, dan tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Kami terima laporan pukul 15.00 WIB. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Serbelawan AKP Gunawan Sembiring. Kami berdua memimpin tim ke TKP untuk olah TKP, atur lalu lintas, dan amankan barang bukti," ungkapnya.
Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor GL Pro tanpa pelat nomor yang dikendarai korban Anggiat Pandiangan, bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36 tahun), sopir dari Desa Huta Bayu, dan mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27 tahun), wiraswasta dari Sitapongan, Kecamatan Sipahutar.
"Tiga kendaraan terlibat. Yang tewas adalah pengendara motor. Pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta," ujar Kanit Gakkum Yancen.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dua saksi—Rasikin (65 tahun) dan Syamsudin Saragih (60 tahun), keduanya pedagang lemang yang berada di lokasi—diduga korban sedang menyalip bus yang berhenti menurunkan penumpang.
"Saksi menerangkan bahwa korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, bus FA PMS sedang berhenti menurunkan penumpang sewa. Korban hendak menyalip, tapi stang kiri motornya menabrak kaca lampu kanan belakang bus," ungkap Kanit Gakkum Yancen.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Kuala Bangka
Akibat tabrakan dengan bus, motor korban oleng ke arah kanan jalan dan kehilangan kendali.
"Motor oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan—dari Medan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Korban langsung tewas di TKP," jelasnya.
Kanit Gakkum Yancen menjelaskan bahwa faktor utama kecelakaan adalah faktor manusia, khususnya kelalaian korban saat menyalip.
"Ketiga pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ketiga kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah, jalan lurus, lebar 7 meter, jarak pandang bebas, arus lalu lintas sedang. Tapi korban kurang hati-hati saat menyalip bus," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa korban tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, begitu juga pengemudi bus. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami masalah dokumen.
| Satkamling Dolok Maraja Raih Juara 3 se-Sumut, Polsek Serbelawan Gelar Apel dan Penyerahan Hadiah |
|
|---|
| Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Batubara Lakukan Penimbunan Jalan Berlubang di Jalinsum |
|
|---|
| Bubarkan Balap Liar di Simalungun, Polsek Serbelawan Tangkap Pelajar yang Bawa Ganja dan Sabu |
|
|---|
| Polsek Serbelawan Resor Simalungun Sigap Tangani Tanah Longsor, Evakuasi 3 Rumah Warga Terdampak |
|
|---|
| Aksi Heroik Tim Patroli Perintis Presisi Selamatkan Korban Kecelakaan di Saribu Dolok Simalungun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolsek-Serbelawan-AKP-Gunawan-Sembiringrf.jpg)