Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Batubara Lakukan Penimbunan Jalan Berlubang di Jalinsum

Penimbunan jalan berlubang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Indrapura.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batubara melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 100-101, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pada hari Rabu, 26 November 2025. 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA– Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batubara melakukan penimbunan jalan berlubang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 100-101, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pada hari Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan penimbunan ini dilakukan oleh personel Sat Lantas Polres Batubara yang terdiri dari AIPDA Busdanil, BRIPKA Bayu, dan BRIPKA Maju.

 

Penimbunan jalan berlubang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah Indrapura. Kondisi jalan yang berlubang dapat membahayakan pengendara, terutama pada malam hari atau saat kondisi cuaca buruk.

Baca juga: Mobil Bawa 14 Pelajar Masuk Jurang di Palas, Terbawa Arus Sungai 100 Meter, Dua Penumpang Tewas

Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas.

 

"Kegiatan penimbunan jalan berlubang ini berjalan aman dan lancar," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved