Polres Simalugun

Sepeda Motor Senggol Bus, Warga Simalungun Tewas di Jalan Lintas Siantar–Medan

Petugas Satlantas Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Lintas Pematangsiantar–Medan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/Arjuna Bakkara
Petugas Satlantas Polres Simalungun melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Lintas Pematangsiantar–Medan, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Jumat (23/1/2026). Kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, bus mopen, dan mobil L300 tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor, Anggiat Pandiangan (71), meninggal dunia di lokasi kejadian. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Simalungun-Siang yang cerah di ruas Jalan Lintas Pematangsiantar–Medan mendadak berubah muram, Jumat (23/1/2026). Di KM 19–20, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, sebuah kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa seorang warga lanjut usia, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan (71), petani asal Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Ia mengendarai sepeda motor GL Pro warna hitam tanpa pelat nomor. Berdasarkan laporan kepolisian, Anggiat mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor korban, sebuah bus mopen FA PMS bernomor polisi BK 1507 WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36), serta mobil Mitsubishi L300 BB 8551 LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27). Kedua pengemudi selamat dan tidak mengalami luka.

Kanit Laka Satlantas Polres Simalungun yang menangani peristiwa tersebut mencatat bahwa kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Pematangsiantar menuju Medan.

Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga hendak mendahului bus yang sedang berhenti menurunkan penumpang. Namun stang kiri sepeda motor menyenggol bagian lampu belakang bus, menyebabkan kendaraan oleng dan kehilangan kendali.

Dalam kondisi tak stabil, sepeda motor korban kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Dua orang saksi mata, Rasikin (65) dan Syamsudin Saragih (60). keduanya pedagang lemang yang biasa mangkal di sekitar lokasi mengaku melihat kejadian berlangsung begitu cepat. Mereka menjadi saksi awal yang memberikan keterangan kepada petugas saat olah tempat kejadian perkara dilakukan.

Polisi memastikan kondisi cuaca saat kejadian cerah, arus lalu lintas sedang, dan jalan dalam kondisi baik. Ruas tersebut merupakan jalan provinsi selebar sekitar tujuh meter, beraspal hotmix, memiliki marka jalan, namun minim rambu lalu lintas.

Petugas Satlantas Polres Simalungun langsung bergerak setelah menerima laporan pada pukul 15.00 WIB. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain mengamankan lokasi, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa korban, serta melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

Di balik data dan kronologi, peristiwa ini meninggalkan duka sunyi bagi keluarga korban seorang petani yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di ladang, namun mengakhiri perjalanan terakhirnya di jalan raya yang setiap hari ia lewati.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved