Polda Sumut
Polda Sumut: Libur Nataru, Angkutan Barang Dibatasi di Sumatera Utara
Petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di salah satu ruas jalan utama di Sumatera Utara. Selama libur Natal dan Tahun Baru 2025
TRIBUN-MEDNA.COM, MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di sejumlah ruas jalan utama selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalur-jalur padat pergerakan.
Pembatasan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian dan Polri yang ditetapkan pada November 2025.
Aturan ini menjadi dasar pengendalian lalu lintas angkutan barang selama periode Nataru yang diperkirakan mengalami lonjakan volume kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pembatasan difokuskan pada kendaraan angkutan barang bertonase besar yang berpotensi menghambat arus kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.
“Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru,” kata Ferry.
Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan bertempelan dan gandengan, serta angkutan hasil tambang, bahan bangunan, dan gula.
Adapun angkutan logistik strategis tetap diizinkan beroperasi. Di antaranya angkutan BBM dan gas, bahan kebutuhan pokok, hewan ternak dan pakan ternak, pupuk, hantaran uang, angkutan sepeda motor gratis, serta kendaraan yang digunakan untuk penanganan bencana alam.
Pembatasan diberlakukan di sejumlah ruas utama, termasuk jalur lintas Sumatera dari perbatasan Aceh hingga perbatasan Riau, ruas Medan–Berastagi, serta Pematang Siantar–Parapat di Kabupaten Simalungun.
Aturan ini berlaku pada 19–21 dan 24–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.
Polda Sumut mengimbau pelaku usaha angkutan barang dan para pengemudi untuk menyesuaikan jadwal perjalanan dan mematuhi ketentuan tersebut.
Menurut Ferry, kelancaran lalu lintas selama libur akhir tahun membutuhkan disiplin dan kerja sama seluruh pihak.(Jun-tribun-medan.com).
| Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Paskah, Gunungsitoli Tetap Kondusif |
|
|---|
| Polri Sigap Bantu Pengunjung Wisata Alami Ban Bocor di Jalur Pantai Cermin |
|
|---|
| Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening |
|
|---|
| Promosi Masif dari Apartemen, Polisi Ungkap Pola Terstruktur Judi Online Jaringan Kamboja |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Orang Ditangkap di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/memberlakukan-pembatasan-operasional-angkutan-barang.jpg)