Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Begal Sadis, Korban Nyaris Kehilangan Nyawa

Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memperlihatkan tersangka MR (18) bersama barang bukti celurit yang digunakan.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memperlihatkan tersangka MR (18) bersama barang bukti celurit yang digunakan saat aksi begal di Simpang Sicanang, Medan Belawan. Polisi memastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan catatan tegas dalam memberantas kejahatan jalanan.

Setelah sebulan memburu, tim yang dipimpin Iptu Mangatur Sirait akhirnya meringkus MR (18), remaja asal Pekan Labuhan, yang terlibat dalam aksi begal berdarah di kawasan Simpang Sicanang, Medan Belawan.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam (14/9/2025) . Malam yang mestinya tenang berubah mencekam ketika Faisal Sitanggang (31) dan rekannya disergap sekelompok pemuda bersenjata tajam.

“Pelaku menghentikan korban dengan alasan sepele—meminta rokok. Tapi saat ditolak, teman-temannya langsung datang mengejar,” ujar Kaolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi SIK menjelaskan kronologi peristiwa, Kamis (23/10/2025).

Korban begal sadis sicanang
Korban begal sadis sicanang

Korban sempat kabur, namun kelompok begal itu lebih cepat. Faisal dibacok menggunakan celurit dan parang, lalu dipanah dari arah depan hingga proyektil menembus bibir dan masuk ke rongga mulut. Para pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor korban.

 Laporan korban menjadi pintu awal penyelidikan. Unit I Sat Reskrim bergerak cepat, menelusuri jejak para pelaku hingga akhirnya menemukan titik terang di Jalan Bom Lama, Pekan Labuhan. Pada Selasa, 21 Oktober 2025, polisi berhasil menciduk MR tanpa perlawanan berarti.

Namun ketika dilakukan pengembangan kasus, MR mencoba kabur dan melawan petugas. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

“Dari interogasi, MR mengakui perbuatannya bersama tiga rekan lain yang kini masih buron. Ia juga mengaku sebagai pelaku yang membacok korban menggunakan celurit,” kata Wahyudi.

Barang bukti yang disita berupa satu bilah celurit dan sepeda motor Honda Beat milik korban.

 AKBP Wahyudi Rahman menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak para pelaku kejahatan jalanan tanpa kompromi.

“Kami tak akan memberi ruang bagi begal dan pelaku kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Warga harus merasa aman di jalanan sendiri,” tegasnya.

MR kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan dan tengah menjalani proses hukum. Sementara, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran tim khusus yang dibentuk kepolisian.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved