Breaking News

Polres Toba

Respon Cepat, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Balige

Petugas Polsek Balige menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor curian dan kunci T yang digunakan pelaku.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Polsek Balige menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor curian dan kunci T yang digunakan pelaku. Polisi berhasil menangkap dua pelaku curanmor setelah bersembunyi di kedai kosong di Dusun Bulu Boha. 

TRIBUN-MEDAN.COM, BALIGE-Kecepatan dan ketepatan langkah Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil manis dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Bulu Boha, Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Dua pelaku, yang masih muda, berhasil dibekuk meski berusaha bersembunyi di kedai kosong, setelah mencuri motor di tengah malam.

Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari (2/10/2025), sekitar pukul 02.00 WIB. Di saat warga lain masih terlelap, korban Simon Butarbutar terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya hilang dari teras rumah kontrakannya di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige.

“Kedua pelaku berhasil kami tangkap saat sedang tidur-tiduran di kedai kosong di Dusun Bulu Boha. Lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” ujar AKP Libertius Siahaan, Kapolsek Balige, yang memimpin langsung pengungkapan kasus ini.

Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Balige segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku. Mereka adalah CPRP (18), warga Desa Matio, dan PA (16), seorang pelajar asal Lumbandolok, Kecamatan Balige.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan sebuah kunci berbentuk T yang digunakan pelaku untuk membuka kunci motor curian.

“Pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut dari teras rumah korban yang tidak terkunci. Kini kedua pelaku sedang kami periksa lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar dan warga setempat, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan dikenakan pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman yang berat.

Kasus ini terus ditangani Polsek Balige untuk proses hukum selanjutnya. Tindakan cepat dan profesional dari aparat kepolisian setempat memberikan rasa aman bagi warga dan menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi aksi kejahatan di wilayah Balige.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved