Polres Toba

Dua Pencuri Motor di Balige Diringkus Reskrim Polres Toba, Beraksi di Lumban Silintong

Kasus pencurian sepeda motor di tepi Danau Toba akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Balige menangkap dua

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan saat menunjukkan barang bukti motor hasil curian yang diamankan dari pelaku, Jumat (3/10/2025). Dua tersangka pencurian sepeda motor ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri usai beraksi di Desa Lumban Silintong, Balige. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA-Kasus pencurian sepeda motor di tepi Danau Toba akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Balige menangkap dua pria, RN alias Koko (23) dan PSS alias Tosak (30), setelah keduanya diduga kuat mencuri motor milik Togar Sianipar di Desa Lumban Silintong, Balige, 24 September lalu.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan, menuturkan penangkapan berlangsung setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan keterangan seorang siswi sekolah yang melihat tiga orang mengangkat motor ke dalam mobil. Dari kesaksian itu, polisi mengidentifikasi pelaku dan memburu keberadaannya.

“Tim berhasil mengamankan RN di Jalan Bypass Balige pada Sabtu dini hari (27/9). Dari pengakuannya, polisi kemudian menangkap PSS di Desa Sibola Hotang SAS,” kata Libertius, Jumat (3/10).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit motor Yamaha Vixion merah. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Balige untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved