Breaking News

Polda Sumut

Herina br Manurung dan Suami: Bos Dragon KTV dan Jalur Laut 30 Kg Sabu Masuk DPO Narkoba Polda Sumut

Tiga nama resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara dalam kasus jaringan narkotika berskala besar.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tiga nama resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara dalam kasus jaringan narkotika berskala besar. Ardinal alias Doni (43) dan istrinya, Herina br Manurung (40), pemilik Dragon KTV di Medan Denai, diduga menjadikan tempat karaoke itu sebagai markas distribusi narkoba di wilayah urban Medan. Sementara itu, Gempar Selamat alias Gompar (31), buronan dari pesisir Tanjung Balai, dikenal licin dan mengendalikan penyelundupan narkotika lewat jalur laut Asahan. Ia diduga bertanggung jawab atas masuknya 30 kg sabu dan 2.000 vape ilegal mengandung zat berbahaya. 

Operasi penangkapan kasus ini bermula dari patroli laut di Tanjung Api, Sei Sembilang, pada 26 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Sabu dan vape disita, tiga kurir ditangkap, dan satu nama kembali mencuat: Gompar, pengendali di balik layar. Namun, seperti asap sabu yang menghilang dalam angin, Gompar meloloskan diri.

Ia kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 115 ayat (1) UU Narkotika, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 55 KUHP.

Peringatan untuk Pengedar, Imbauan untuk Warga.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut ketiganya sebagai "target prioritas."

“Peran mereka sangat signifikan. Kami tidak akan berhenti sampai ketiganya tertangkap,” ujar Calvijn tegas dalam konferensi pers, Selasa (2/9/2025).

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan para buronan.

Informasi sekecil apa pun dapat menjadi kunci dalam memutus mata rantai jaringan ini.

 INFO KONTAK DITRESNARKOBA POLDA SUMUT
Jika Anda mengetahui keberadaan para DPO, segera laporkan ke:

Kanit Kasubdit I: 0812-8108-2008
Katim TPPU: 0813-6272-4860
Kanit 2 Subdit I: 0812-6231-969
Alamat: Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60, Medan, Sumatera Utara, 20148.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved