PDI Perjaungan Sumut

PDIP Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Rantauprapat, Soroti Overkapasitas dan Hak Warga Binaan

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon meninjau Lapas Kelas IIA Rantauprapat

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut yang juga anggota Komisi XIII DPR RI Drs Rapidin Simbolon MM bersama Kalapas dan Pegawai Lapas foto bersama usai meninjau Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5/2026). Dalam inspeksi mendadak tersebut, Rapidin menyoroti persoalan overkapasitas lapas, pemenuhan hak warga binaan, serta pentingnya profesionalisme petugas dalam pelayanan dan pembinaan narapidana. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5/2026).

Kunjungan itu difokuskan pada pengawasan fungsi pembinaan warga binaan, kondisi fasilitas lapas, serta pemenuhan hak-hak narapidana di tengah persoalan kelebihan kapasitas yang sudah berlangsung cukup lama.

Dalam sidak tersebut, Rapidin bertemu langsung dengan Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar.

pembinaan keterampilan dan kreativitas warga binaan di lingkungan lapas.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon menerima cendera mata berupa miniatur kapal hasil karya warga binaan dari Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar, saat kunjungan inspeksi di Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5/2026). Penyerahan cendera mata tersebut menjadi simbol apresiasi atas pembinaan keterampilan dan kreativitas warga binaan di lingkungan lapas.

Ia didampingi Wakil Ketua Bidang Komunitas Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan dan Tonny Simanjuntak, Wakil Bupati Toba periode 2019–2024.

Khairul memaparkan jumlah penghuni lapas saat ini mencapai 1.367 orang, jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya diperuntukkan bagi 375 warga binaan.

Kondisi itu, menurut dia, menjadi tantangan serius dalam pengelolaan keamanan, pelayanan, dan pembinaan narapidana.

“Memang saat ini over kapasitas cukup tinggi. Mudah-mudahan persoalan ini bisa menjadi perhatian melalui Komisi XIII DPR RI,” ujar Khairul.

Selain persoalan kapasitas, pihak lapas juga memaparkan program ketahanan pangan yang sedang dijalankan sebagai bagian dari akselerasi program kementerian.

warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rapidin Simbolon meninjau hasil karya warga binaan di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan usai inspeksi mendadak untuk melihat langsung kondisi lapas, program pembinaan keterampilan, serta produktivitas warga binaan sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Lapas Rantauprapat, kata Khairul, mengembangkan budidaya padi dan tanaman hortikultura seperti kangkung melalui kolaborasi dengan masyarakat sekitar.

Program tersebut disebut masih berjalan dan diharapkan dapat memberi manfaat bagi warga binaan sekaligus mendukung produktivitas lapas.

Rapidin menilai kondisi overkapasitas di Lapas Rantauprapat perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

“Kalau kapasitas hanya 375 orang tetapi dihuni lebih dari 1.300 orang, tentu ini berisiko, baik dari sisi keamanan maupun efektivitas pembinaan,” kata Rapidin.

Ia menyebut persoalan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan Panitia Kerja di Komisi XIII DPR RI.

Meski demikian, Rapidin juga mengingatkan seluruh pegawai lapas agar tetap menjalankan tugas secara profesional sesuai standar operasional yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak warga binaan sebagai bagian dari prinsip hak asasi manusia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved