Pakpak Bharat

Bupati Franc Tumanggor dan Kajati Sumut Hadiri Rapat Pembebasan Lahan Pembangunan PLTA di STTU Jehe

Sejumlah tokoh adat dari sulang silima marga Berutu dan marga Angkat turut menghadiri rapat ini.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DISKOMINFO PAKPAK BHARAT
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada 20 Januari 2025. Rapat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada Minggu, 20 Januari 2025.

Rapat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Sejumlah tokoh adat dari sulang silima marga Berutu dan marga Angkat turut menghadiri rapat ini.

Selain itu, Asisiten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejatisu, Nur Handayani, SH, MH, Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd, MM juga hadir bersama sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pakpak Bharat lainnya.

RAKOR Pembebasan Lahan Pembangunan PLTA
Rapat Koordinasi Tentang Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada 20 Januari 2025. Rapat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar menjelaskan, salah satu masalah nasional yang paling mendasar saat ini adalah kekurangan energi yang terjadi di sejumlah wilayah termasuk Sumatera Utara.

Oleh karena itu pemerintah melalui PT. PLN sangat serius dan berkomitmen penuh dalam upaya pemenuhan energi ini bagi seluruh masyarakat.

"Saya berharap seluruh masyarakat adat Pakpak Bharat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, untuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Pusat, BUMN, dalam membangun daerah sehingga ketika pembangunan itu berhasil maka akan menjadi satu legacy yang baik untuk generasi yang akan datang,"jelas Harli Siregar.

Rapat Pembebasan Lahan PLTA di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe
Rapat Koordinasi Tentang Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada 20 Januari 2025. Rapat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor berharap, tahapan persiapan pembangunan PLTA Kombih III yang berkapasitas hingga 45 MW bisa segera dirampungkan.

"Dengan begitu proses pembangunan bisa segera dimulai, investor bisa masuk, kebutuhan energi listrik terpenuhi. Itu harapan kita. Namun beberapa persiapan termasuk kelengkapan administrasi tentu butuh proses yang mudah-mudahan bisa segera terselesaikan. Dengan adanya rapat koordinasi ini mudah-mudahan bisa menghapus keragu-raguan di masyarakat, khususnya para pemilik lahan yang terimbas pembangunan ini,"ucap Bupati Franc Bernhard Tumanggor.

Rapat Pembebasan Lahan PLTA di Sitellu Tali Urang Jehe
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Pembebasan Lahan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air di Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, Kabupten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, pada 20 Januari 2025. Rapat yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini dilaksanakan di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.

Saat ini Pemerintah Pusat melalui PT. PLN sedang mematangkan rencana pembangunan PLTA Kombih III yang berkapasitas hingga 45 Megawatt.

Terwujudnya pembangkit listrik di bilir sungai Lae Kombih ini diharapkan mampu menjaga pasokan energi listrik di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Pakpak Bharat dan Provinsi Aceh.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved