Rabu, 8 Juli 2026

Berita Viral

SOSOK Udin Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Ditangkap, Polisi Amankan 9 Klip Barang Haram

Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.

Tayang:
IST
Tampang HRD (47), alias Udin, pengedar narkoba jenis sabu-sabu usai ditangkap Polisi, Selasa (7/7/2026) kemarin. Dari tangannya ditemukan barang bukti narkoba, dan beberapa barang lainnya. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Inilah sosok Udin pengedar sabu di jalan PDAM Tirtanadi yang ditangkap polisi.

Polisi pun mengamankan 9 klip barang haram saat Udin ditangkap.

Seorang pria bernama HRD (47), alias Udin, warga Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Masjid, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Baca juga: PENYIDIK KPK Geledah 7 Lokasi di Langkat, Terkait Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Mutasi Jabatan

Ia ditangkap karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, dari tersangka didapat barang bukti berupa sabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 2 gram.

Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.

Baca juga: Pertarungan Alumni STPDN di Calon Kadisdukcapil Siantar Kini di Meja Kemendagri

"Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, dan beberapa barang lainnya,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026).

Polisi membeberkan, penangkapan setelah mereka mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Kemudian personel Unit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.

Baca juga: BINUS Medan Buka Beasiswa hingga 100 Persen untuk Calon Mahasiswa, Ini Cara Mendaftarnya

Tepatnya pada Selasa 7 Juli kemarin, sekira pukul 12:30 WIB, di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1 Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tersangka ditangkap.

Pengakuan tersangka sabu didapat dari seseorang berinisial DD.

Dalam pergramnya, ia memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu.

Baca juga: LONJAKAN Harta Kekayaan AHY dan Ibas Mendadak jadi Sorotan hingga Dilaporkan ke KPK

"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."

Sebelumnya 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, mengungkap praktek peredaran narkoba yang dijalankan oleh dua orang mahasiswa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Rabu, 8 Juli 2026 | 03:00 WIB
Switzerland
Swiss
0 - 0
Colombia
Kolombia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved