Berita Viral
SOSOK Udin Pengedar Sabu di Jalan PDAM Tirtanadi Ditangkap, Polisi Amankan 9 Klip Barang Haram
Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Inilah sosok Udin pengedar sabu di jalan PDAM Tirtanadi yang ditangkap polisi.
Polisi pun mengamankan 9 klip barang haram saat Udin ditangkap.
Seorang pria bernama HRD (47), alias Udin, warga Jalan PDAM Tirtanadi, Gang Masjid, Kecamatan Medan Sunggal terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.
Baca juga: PENYIDIK KPK Geledah 7 Lokasi di Langkat, Terkait Dugaan Suap Proyek dan Gratifikasi Mutasi Jabatan
Ia ditangkap karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat di wilayah tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, dari tersangka didapat barang bukti berupa sabu sebanyak 9 klip plastik dengan berat 2 gram.
Kemudian, mereka juga mengamankan handphone, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 55 ribu.
Baca juga: Pertarungan Alumni STPDN di Calon Kadisdukcapil Siantar Kini di Meja Kemendagri
"Kami menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, dan beberapa barang lainnya,"kata Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Rabu (8/7/2026).
Polisi membeberkan, penangkapan setelah mereka mendapat informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Kemudian personel Unit 1, Subdit III, Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.
Baca juga: BINUS Medan Buka Beasiswa hingga 100 Persen untuk Calon Mahasiswa, Ini Cara Mendaftarnya
Tepatnya pada Selasa 7 Juli kemarin, sekira pukul 12:30 WIB, di Jalan Tapian Nauli, Pasar 1 Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tersangka ditangkap.
Pengakuan tersangka sabu didapat dari seseorang berinisial DD.
Dalam pergramnya, ia memperoleh keuntungan sebesar Rp 100 ribu.
Baca juga: LONJAKAN Harta Kekayaan AHY dan Ibas Mendadak jadi Sorotan hingga Dilaporkan ke KPK
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Sebelumnya
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, mengungkap praktek peredaran narkoba yang dijalankan oleh dua orang mahasiswa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-HRD-47-alias-Udin-pengedar-narkoba.jpg)