Breaking News
Selasa, 7 Juli 2026

Berita Viral

Akibat Pemadaman Listrik, Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara, soal Kompensasi PLN?

Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan Batu Bara PLTU yang picu blackout terjadinya pemadaman listrik

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Pinterest
PEMADAMAN LISTRIK- Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan Batu Bara PLTU yang picu blackout terjadinya pemadaman listrik atau black-out di Sumatera dan Jawa beberapa waktu lalu. Ilustrasi pemadaman listrik oleh PLN atau blackout. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polri mendalami dugaan korupsi pengadaan Batu Bara PLTU yang picu blackout terjadinya pemadaman listrik atau black-out di Sumatera dan Jawa beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk tim pengadaan batu bara.

Langkah lanjut, kepolisian melakukan penyelidikan.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memanggil sejumlah pihak termasuk otoritas yakni Kementerian ESDM akan dipanggil untuk dimintai keterangannya soal kasus ini.

"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Totok menyampaikan hingga kini sudah ada 16 saksi yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan.

Ia menyebut pihaknya masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi lainnya yang belum hadir.

"Awalnya kita sudah mengeluarkan (pemanggilan) 34 (saksi), tapi yang baru bisa diklarifikasi 16," tuturnya.

Lebih lanjut, selain belasan saksi, Totok mengatakan penyidik juga sudah menganalisis sejumlah dokumen untuk membuat terang perkara ini.

"Beberapa dokumen juga sudah kita analisis sehingga kita menemukan peristiwa pidana korupsi tadi sehingga kita naikkan ke proses penyidikan," jelasnya.

Untuk informasi, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat.

Adapun ia sejauh ini ia menyebut ada dua perusahaan yang diduga terlibat yakni PT OBP dan PT OBA.

Adapun kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI, tanggal 4 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, tanggal 4 Juli 2026.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti permulaan yang cukup, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada tanggal 4 Juli 2026," kata Totok dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
0 - 1
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
1 - 4
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved