Selasa, 7 Juli 2026

Kronologi 2 Penambang Ilegal di Mandailing Natal Tewas Tertimbun Longsor

Kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
TAMBANG EMAS ILEGAL - Dua alat berat eskavator di area tambang emas ilegal perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (2/3/2026). Total alat berat yang diamankan berjumlah 14 ditambah 7 orang pekerja tambang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekolompok penambang emas melakukan aktivitas penambangan di tempat ilegal yang berujung menewaskan dua orang.

Dua orang tewas tertimbun longsor yang terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (4/7/2026) sore.

Informasi yang dihimpun hingga Minggu (5/7/2026) siang menyebutkan, kedua korban berinisial EN dan Z yang merupakan warga Kecamatan Batang Natal. 

Berdasarkan data sementara, korban diketahui bernama Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa Aek Guo. 

Baca juga: 10 Bangunan Era Kolonial di Kota Medan yang Beralih Fungsi, Nomor 4 Jadi Tempat Nongkrong Anak Muda

Kronologi kejadian longsor

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sekelompok penambang tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tambang ilegal tersebut. 

Diduga, kondisi tanah yang labil menyebabkan terjadinya longsor secara tiba-tiba. Material tanah kemudian menimbun area penambangan dan para pekerja yang berada di dalamnya.

Kondisi di lokasi yang tidak memiliki standar keselamatan memadai memperbesar risiko terjadinya kecelakaan kerja, terutama di tengah kondisi tanah yang mudah bergerak. 

Baca juga: Paviliun Pemkab Tapsel Untung Rp 30 Juta di PRSU ke-50, Sudah 2.000 Orang yang Sudah Berkunjung

Dua korban meninggal

Dua korban meninggal dunia telah teridentifikasi sebagai warga setempat. Keduanya diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat longsor terjadi. 

Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban meninggal akibat tertimbun material longsor.

“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ujar Tri Boy, dikutip dari Antara. 

Selain dua korban meninggal, sempat beredar informasi adanya tujuh orang lainnya yang turut tertimbun dalam peristiwa tersebut.

Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait kondisi mereka. 

Baca juga: Alasan Nadiem Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial Hari Ini, Termasuk Amar Putusan Pakai AI

Polisi Selidiki Penyebab Longsor 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 02:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Spain
Spanyol
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 07:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Belgium
Belgia
Round of 16 - Babak 16 Besar
Selasa, 7 Juli 2026 | 23:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Egypt
Mesir
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved