Berita Viral
KPK Resmi Menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, sebagai tersangka
TRIBUN-MEDAN.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (3/7/2026).
Diberitakan sebelumnya, OTT dilakukan KPK sejak Kamis (2/7/2026) di beberapa lokasi, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang, termasuk Syah Afandin.
"Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, sudah tiba di gedung KPK Merah Putih, sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Reborn hitam pada pukul 14.22 WIB.
Sebelum dibawa ke Jakarta, ia diterbangkan dari Bandara Silangit menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Selain menangkap para terduga pelaku, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Menurut Budi, uang tersebut diduga kuat merupakan setoran wajib dari pihak swasta untuk memuluskan proyek strategis pemerintah daerah, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim.
Untuk menjaga keaslian tempat kejadian perkara, KPK memasang garis penyegelan di sejumlah ruangan kerja instansi terkait, termasuk ruang kerja bupati.
Penyidik juga masih memeriksa enam orang lainnya — satu ASN dan lima pihak swasta — di Polrestabes Medan sebelum dipindahkan ke Jakarta.
Sikap Partai Amanat Nasional (PAN)
Sebagai tindak lanjut atas penangkapan kadernya, PAN bergerak cepat menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.
"PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh kader PAN, Syah Afandin, Bupati Langkat. PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN,"ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
Ia menegaskan bahwa dugaan pelanggaran hukum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak sejalan dengan komitmen PAN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.
PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berjanji memperkuat pembinaan integritas kader.
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka
KPK tangkap bupati Ondim
7 Orang Terciduk dalam OTT KPK
KPK OTT Bupati Langkat
Update OTT KPK di Sumut
| Detik-detik Anak Buah Gubernur Bobby Turun ke Lokasi Wisata Sidebuk-debuk untuk Hentikan Pungli |
|
|---|
| Tabur Bunga dan Doa di TKP Pembunuhan Jaka Jannes Malau, Publik Desak Polisi Tangkap Aktornya |
|
|---|
| Sosok Lom Lom Suwondo Wabup Deliserdang Diteror, Jendela Kamarnya Ditembaki Saat Pulang Kunker |
|
|---|
| NASIB Tragis Ayu Puspita, Dibunuh Eks Pacar di Kamar Hotel, Gegara Meminta iPhone Usai Bercinta |
|
|---|
| PEMIMPIN Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Sebut Israel Sedang Mendekati Hari-hari Terakhirnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syah-Afandin-ditangkap-KPK.jpg)