KPK OTT Bupati Langkat
NASIB Bupati Langkat Usai Kena OTT KPK, PAN Nonaktifkan Syah Afandin Sebagai Ketua DPW Sumut
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Bupati Langkat usai kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara, Kamis (3/7/2026).
Usai diamankan KPK, kini Syah Afandin dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara.
Usai dinonaktifkan, kini kepemimpinan PAN di Sumut diambil alih Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.
Baca juga: KEKEJAMAN Oknum Aparat Siksa Wanita Selama 2,5 Tahun, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara dan kepemimpinan PAN Sumatera Utara diambil alih oleh DPP PAN," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi kepada Tribunnews.com, Jumat (3/7/2026).
Viva menegaskan pihaknya merasa sedih dan prihatin atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya.
Ia menyebut, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dan berharap proses tersebut berjalan profesional, obyektif, serta transparan.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Langkat, Syah Afandin Diamankan❗
Viva juga menekankan bahwa pelanggaran hukum yang terjadi murni merupakan tanggung jawab pribadi Syah Afandin, karena hal itu bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Ia menyayangkan kasus ini. Sebab, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan selama ini tidak pernah lelah memberikan peringatan tegas kepada seluruh kader.
"Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas, patuh pada hukum, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di saat menjalankan tugas," ucap Viva.
Diamankan Saat Makan Durian Bareng Bupati Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu Kepala Daerah di Sumatera Utara.
Adapun heboh kabar KPK melancarkan OTT dan amankan Kepala Daerah di acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kepala daerah yang diduga diamankan itu dikabarkan sempat menghilang dari jamuan makan durian bersama para bupati.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, proses penindakan yang dilakukan tim lembaga antirasuah tersebut berlangsung senyap sehingga tidak banyak peserta yang menyadarinya.
Saat operasi senyap itu bergulir, rangkaian acara formal di dalam Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM) Lubuk Pakam bahkan masih terus berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syah-Afandin-ditangkap-KPK.jpg)