Jumat, 3 Juli 2026

Berita Viral

KEKEJAMAN Oknum Aparat Siksa Wanita Selama 2,5 Tahun, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

Inilah kekejaman oknum aparat yang siksa perempuan berinisial M (30) selama 2,5 tahun dan diklaim lebih parah dari Taufik Hidayat

Tayang:
Tribun Medan Kolase
HOTMAN PARIS: Hotman Paris Hutapea bongkar dugaan oknum aparat sekap wanita.Kasus ini diklaim lebih parah dari Taufik Hidayat. Korban M dilaporkan dianiaya, disekap, diancam, serta menjadi korban tindakan asusila dan penyimpangan seksual oleh oknum aparat, kini dikawal Tim 911 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah kekejaman oknum aparat yang siksa perempuan berinisial M (30) selama 2,5 tahun dan diklaim lebih parah dari Taufik Hidayat.

Adapun oknum aparat yang siksa wanita selama 2,5 tahun hingga alami luka serius pada tubuhnya dan viral usai dibongkar Hotman Paris memasuki proses hukum.

Hotman menyatakan siap pasang badan untuk mendampingi seorang wanita yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penyiksaan sadis yang diduga kuat melibatkan oknum aparat.

Melalui akun Instagram resminya, @hotmanparisofficial, pada Rabu (1/7/2026), Hotman mengunggah sebuah foto pengumuman resmi berkop Press Release yang membeberkan penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Dalam unggahan tersebut, Hotman mengungkap rincian kekejaman yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tersebut kepada korban selama 2,5 tahun masa penyekapan.

"Hotman 911 akan mendampingi seorang wanita korban dugaan penganiayaan, perbudakan dan penyekapan oleh seorang oknum aparat selama dua setengah tahun dengan dugaan perlakuan: 1. penyiksaan, 2. penyekapan, 3. perilaku seks menyimpang, 4. dipaksa membuat narkotika, 5. loka bakar 47 persen akibat air keras" tulis narasi dalam foto unggahan Hotman Paris.

Baca juga: Ondim Diamankan KPK, Pejabat dan Wakil Bupati Langkat Milih Nonton Bareng di Rumah Dinas

Demi mengusut tuntas tindakan ini, Hotman Paris bersama timnya langsung mengambil langkah hukum tegas dengan membawa perkara ini ke tingkat markas besar kepolisian.

"Tim Hotman 911 dan korban akan membuat laporan polisi terhadap oknum aparat di Mabes Polri bagian SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)" lanjut rilis tersebut.

Berdasarkan jadwal yang dibagikan, pelaporan resmi ini akan dilangsungkan pada hari ini, Kamis, 2 Juli 2026, tepat pukul 14.00 WIB, bertempat di Bagian SPKT Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Hotman bahkan menekankan bahwa penderitaan fisik dan psikis yang dialami wanita ini jauh lebih mengerikan daripada kasus penyekapan yang sempat viral sebelumnya.

"Kasus yang menimpa wanita tersebut diatas jauh lebih kejam dari korban YTR (kasus penyekapan 3 tahun oleh pacarnya). Demikian dimaklumi, jakarta 1 Juli 2026 - Hotman 911, Dr. Hotman Paris Hutapea, H.H., M.Hum, Advokat" tutupnya dalam rilis tersebut.

Sudah Dilaporkan

Sementara itu, laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Kamis (2/7/2026).

Pelaporan dilakukan atas dugaan tindak pidana penyiksaan berat yang disebut dialami korban hingga mengakibatkan luka serius pada tubuhnya.

Saat mendatangi Bareskrim Polri, kondisi M tampak memprihatinkan. Ia terlihat lemah dan harus menggunakan kursi roda untuk menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 02:00 WIB
Spain
Spanyol
3 - 0
Austria
Austria
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 06:00 WIB
Portugal
Portugal
2 - 1
Croatia
Kroasia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:00 WIB
Switzerland
Swiss
2 - 0
Algeria
Aljazair
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved