Rabu, 1 Juli 2026

Bansos 2026

Mulai Juli Ditransfer via Rekening BNI, BRI, BTN dan Mandiri Bansos PKH dan BPNT Tahap 3

Mulai Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
ChatGPT/Tribun-medan.com
PENERIMA BANSOS- Ilustrasi sejumlah ibu-ibu saat menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Mulai Juli 2026, pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3.

Bagi penerima manfaat, pencairan pemegang rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) diperkirakan mulai cair bertahap antara 10–31 Juli 2026.

Pencairan bansos periode 3 berlangsung Juli - September 2026.

Berikut cara penerima bansos PKH dan BPNT. 

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang masuk dalam kategori tertentu.

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sebelum masa penyaluran resmi berakhir.

 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.

Sebagai contoh, apabila bantuan masuk pada 17 Juni 2026, maka penerima harus mencairkannya paling lambat pada 17 Juli 2026.

Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.

Kemensos menetapkan proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 berlangsung sampai 30 Juni 2026.

Setelah masa penyaluran ditutup, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi sebagai persiapan penyaluran bantuan tahap berikutnya.

Tahap III Bulan Juli
 
Untuk pencairan bansos tahap 3 akan dicairkan pada bulan Juli 2026

Pemerintah menggandeng bank-bank Himbara serta Kantor Pos untuk memastikan bantuan sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai diberikan sesuai kategori penerima:

Ibu hamil dan  anak usia dini: Rp750.000 per tahap

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 00:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 2
Norway
Norwegia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 04:00 WIB
France
Prancis
3 - 0
Sweden
Swedia
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
Ecuador
Ekuador
Round of 32 - Babak 32 Besar
Rabu, 1 Juli 2026 | 23:00 WIB
England
Inggris
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved