Sabtu, 27 Juni 2026

Bansos 2026

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BNPT, Warga Medan Bisa Ajukan Bansos via Ponsel

Berikut cara penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Pinterest/Cresn Airs
BANSOS- Ilustrasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) PKH 2026. Penyaluran bansos yang tahap 3 akan dilaksanakan bulan Juli 2026. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tanggal 30 Juni 2026, merupakan batas akhir penyaluran Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Pencairan bansos tahap 2 yakni periode April hingga Juni 2026 masih berlangsung.

Selanjutnya, penyaluran bansos yang tahap 3 akan dilaksanakan bulan Juli 2026.

Berikut cara penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

Bantuan tersebut disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang masuk dalam kategori tertentu.

Pemerintah menargetkan seluruh bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sebelum masa penyaluran resmi berakhir.

 Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menegaskan bahwa dana bantuan yang telah masuk ke rekening penerima hanya dapat dicairkan dalam kurun waktu 30 hari.

Sebagai contoh, apabila bantuan masuk pada 17 Juni 2026, maka penerima harus mencairkannya paling lambat pada 17 Juli 2026.

Apabila dana tidak diambil hingga batas waktu tersebut, bantuan akan dikembalikan ke kas negara sesuai aturan yang berlaku.

Kemensos menetapkan proses penyaluran PKH dan BPNT Tahap 2 berlangsung sampai 30 Juni 2026.

Setelah masa penyaluran ditutup, pemerintah akan melakukan pemutakhiran data melalui proses verifikasi dan validasi sebagai persiapan penyaluran bantuan tahap berikutnya.

Tahap III Bulan Juli
 
Untuk pencairan bansos tahap 3 akan dicairkan pada bulan Juli 2026

Pemerintah menggandeng bank-bank Himbara serta Kantor Pos untuk memastikan bantuan sampai ke tangan keluarga penerima manfaat (KPM).

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan tunai diberikan sesuai kategori penerima:

Ibu hamil dan  anak usia dini: Rp750.000 per tahap

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Norway
Norwegia
1 - 4
France
Prancis
Grup I - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 02:00 WIB
Senegal
Senegal
5 - 0
Iraq
Irak
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Uruguay
Uruguay
0 - 1
Spain
Spanyol
Grup H - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:00 WIB
Cape Verde
Tanjung Verde
0 - 0
Saudi Arabia
Arab Saudi
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
Egypt
Mesir
1 - 1
Iran
Iran
Grup G - Matchday 3
Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:00 WIB
New Zealand
Selandia Baru
1 - 5
Belgium
Belgia
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved