Berita Viral

PILU Rahmania Aisyah Lubis Disiksa Ibu Tirinya hingga Tubuh Luka, Ayah Kandung Nyusul Jadi Tersangka

Emosinya meledak setelah tahu permintaannya tidak dikerjakan. Bocah perempuan 9 tahun itu malah asyik bermain sendiri.

Tayang:
Tribunbatam.com/Partanian Sitanggang
PENGANIAYAAN ANAK DI BATAM - Vjh (38), tersangka penganiayaan anak sambung di Batam saat menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sagulung, Minggu (21/6/2026). Polisi membongkar motif dari penganiayaan ini. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pilu Rahmania Aisyah Lubis disiksa ibu tirinya hingga tubuh luka, ayah kandung nyusul jadi tersangka.

Lubis merupakan salah satu marga atau nama keluarga (klan) yang berasal dari suku bangsa Batak, khususnya Batak Mandailing dan Angkola di Sumatera Utara.

Adapun pelaku merupakan wanita berinisial Vjh (38) di ruang penyidik Polsek Sagulung.

Vjh mengaku menyesal usai menganiaya Rahmania Aisyah Lubis atau Ral (9), anak sambungnya.

Baca juga: Intip Pabrik Robot Buatan Chongqing Gantikan Manusia di Area Berbahaya, Pekerjanya Anak-anak Muda

Ia mengaku tak kuat mengontrol emosinya hingga memukulnya mulai dari tangan kosong, hanger baju hingga gagang sapu.

"Saya sudah tidak sanggup menahan emosi, tanggal 13 Juni 2026 lalu, puncaknya saya meluapkan emosi," kata VJH, saat berada di ruang penyidik Polsek Sagulung, Minggu (21/6/2026).

VJH juga mengakui selama ini dirinya sering memukul bocah perempuan berumur 9 tahun itu.

Baca juga: SEMPAT Dipuji Tolak Ajakan Makan Gibran, Abdimaludin Kini Ketahuan Terima Uang, Rektorat Murka

Namun ia mengaku hanya sekedar marah dan memukul.

"Waktu itu memang saya sudah tidak sanggup lagi menahan emosi, saya sangat menyesal," ucapnya lagi.

Saat itu, ia mengaku terpancing emosi karena saat itu ia menyuruh Ral (9) menjaga adiknya yang masih berumur dua tahun.

Emosinya meledak setelah tahu permintaannya tidak dikerjakan. Bocah perempuan 9 tahun itu malah asyik bermain sendiri.

Baca juga: 2 Opsi Gubernur Sumut Atasi Pungli di Lokasi Wisata Seperti di Sidebuk-debuk

"Itu yang membuat emosi saya memuncak, saya ambil hanger dan saya ambil sapu. Saya sudah tidak bisa kontrol emosi," sebutnya.

Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatannya, dia juga mengaku sayang sama anak tersebut.

Ayah Kandung Susul Jadi Tersangka

Ayah kandung korban, Ramadhin Lubis (RL) kini terseret sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
5 - 0
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
0 - 0
Ghana
Ghana
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB
Panama
Panama
0 - 1
Croatia
Kroasia
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:00 WIB
Colombia
Kolombia
1 - 0
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved