Kasus Korupsi MBG
Kabar Terbaru Nanik Kepala BGN Peluang Diperiksa soal SPPG, Kejagung Dalami Pengakuan Sony Sonjaya
Kabar terbaru terkait Nanik S Deyang di tengah pengusutan kasus korupsi mega proyek
Ringkasan Berita:Peluang Kepala BGN Diperiksa
- Kepala BGN Nanik S Deyang di tengah pengusutan kasus korupsi mega proyek program makan bergizi gratis (MBG).
- Enam orang sudah jadi tersangka termasuk eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
- Sebelumnya, tersangka Sony Sonjaya yang diperiksa Kejagung mengungkap peran Nanik saat menjabat sebagai wakil Kepala BGN
- Nanik S Deyan disebut 3 kali ubah nama SPPG
- Penyidik Kejagung tak menutup kemungkinan akan meminta klarifikasi terhadap Nanik
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru terkait Nanik S Deyang di tengah pengusutan kasus korupsi mega proyek program makan bergizi gratis (MBG).
Enam orang sudah jadi tersangka termasuk eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Bagaimana dengan Nanik S Deyang, apakah diperiksa terkait skandal ini?
Sebelumnya, tersangka Sony Sonjaya yang diperiksa Kejagung mengungkap peran Nanik saat menjabat sebagai wakil Kepala BGN soal perubahan nama yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
'Nyanyian' Sony disambut Kejaksaan Agung.
Nanik S Deyang yang kini menjabat sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana yang sudah dijebloskan ke penjara, berpeluang dipanggil penyidik Kejagung.
Seperti diketahui sebelumnya Sony melakukan kuasa hukumnya Krisna Murti menyatakan bahwa Nanik diduga meminta perubahan nama sejumlah yayasan SPPG terkait program makan bergizi gratis (MBG).
Mengenai hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terkait keterangan Sony tersebut.
Penyidik kata Anang akan menyesuaikan keterangan Sony dengan sejumlah alat bukti lain yang telah diperoleh sebelum menyimpulkan ada tidaknya unsur tidak pidana di dalamnya.
"Kan bisa saja orang bicara 'oh si itu ini'. Memang komunikasi, tapi intinya sebetulnya buktinya apa? Seperti apa? Apakah pembicaraan itu menjadi fakta hukum, menjadi fakta perbuatan melawan hukum? Kan belum tentu juga," kata Anang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/6/2026).
Oleh sebabnya ke depan penyidik dijelaskan Anang tak menutup kemungkinan akan meminta klarifikasi terhadap Nanik terkait pernyataan dari Sony tersebut.
Hal itu memungkinan apabila penyidik memandang penting permintaan keterangan dari Nanik untuk memperjelas atas dugaan yang telah dilontarkan eks Wakil Kepala BGN tersebut.
"Kalau memang sepanjang itu ada nanti akan diklarifikasi. Apalagi kalau keterangan itu sangat diperlukan dalam rangka pengungkapan perkara ini. Dalam perkara ini ya keterangan-keterangan itu," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KEPALA-BGN-BARU-Nanik-Sudaryati-kiri-Kepala-Badan-Gizi-Nasional.jpg)