Berita Viral

6 Anggota Geng Motor DItangkap, Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Anak Usia 15 Tahun

Korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh tiga kelompok geng motor. 6 plekau penganiayaan ditangkap

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
PERANG GENG MOTOR - Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis (memegang mic), menjelaskan pengungkapan kasus penganiayaan anggota geng motor, di Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026). Dalam kasus ini, enam orang diamankan di antaranya empat anak di bawah umur dan dua dewasa. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan MN, warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Diketahui, anak yang masih berusia 15 tahun tersebut merupakan korban dari aksi saling serang antar geng motor.

Korban ditemukan meninggal di Kecamatan Patumbak, Senin (22/6/2026). 

Setelah ditelusuri, diketahui korban juga merupakan anggota geng motor NKB yang saat itu terlibat aksi saling serang dengan geng motor SL, SKM, dan Towaga.

Korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh tiga kelompok geng motor usai usahanya melarikan diri bersama kelompoknya gagal karena terjatuh. 

Setelah dilakukan pengembangan, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak berhasil mendeteksi para pelaku penganiayaan ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka. 

"Untuk pelaku yang kita amankan ada enam orang. Rata-rata masih di bawah umur, tapi ada dua orang yang sudah dewasa," ujar Adrian, saat paparan di Polrestabes Medan, Selasa (23/6/2026). 

Berdasarkan data dari Polrestabes Medan, keenam anggota geng motor pelaku penganiayaan ini yakni RDS (18), FT (17), RY (19), MOHH (17) yang berperan melempari batu ke tubuh korban.

Selanjutnya IL (17) yang berperan menebas tubuh korban menggunakan parang ke punggung dan korban, dan GR (21) yang menendang kaki korban. 

Keenam pelaku ini, berhasil diamankan oleh tim gabungan pada Senin (22/6/2026) kemari sekitar pukul 15.00 WIB.

Adapun penangkapan para pelaku, mulanya polisi berhasil mengamankan RDS dan An FT yang merupakan pelaku pelemparan batu terhadap korban sedang mengisi BBM di Jalan Setia Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. 

Dari hasil introgasi, tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku lainnya MOHH ikut melakukan penganiayaan dan berhasil diamankan di Jalan Jati Il, Kecamatan Medan Kota. Kemudian, dari pengembangan yang dilakukan polisi kembali mengamankan dua pelaku lain yakni RY dan GR di Jalan Periuk, Kecamatan Medan Petisah.

Tak sampai di situ, tim kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IL di kediamannya di Kecamatan Medan Petisah.

Usai mengamankan seluruh pelaku, tim selanjutnya memboyong para pelaku ke Polsek Patumbak untuk dilakukan pengembangan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
5 - 0
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Ghana
Ghana
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB
Panama
Panama
VS
Croatia
Kroasia
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:00 WIB
Colombia
Kolombia
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved