Berita Viral
Lenny Damanik Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas di Tangan Sertu Riza Pahlevi, Hanya Divonis 10 Bulan
MHS tewas di tangan Sertu Riza Pahlevi, namun vonis yang dijatuhkan kepada pelaku hanya 10 bulan penjara.
Ringkasan Berita:
- “Secara hukum tindakan Peradilan Tinggi Militer berdampak pada hilangnya hak hukum Lenny untuk mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Serta melanggar hak asasi Lenny dalam mendapatkan keadilan.” – Direktur LBH Medan
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus tragis yang menimpa MHS (15), anak dari Lenny Damanik, menyisakan luka mendalam bagi keluarga sekaligus pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem peradilan militer di Indonesia.
MHS tewas di tangan Sertu Riza Pahlevi, namun vonis yang dijatuhkan kepada pelaku hanya 10 bulan penjara.
Putusan ini dianggap sangat tidak sepadan dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, sehingga memicu perjuangan panjang sang ibu untuk mencari keadilan.
Lenny Damanik bersama tim kuasa hukumnya dari LBH Medan menilai bahwa proses hukum sejak awal penuh dengan kejanggalan.
Mulai dari penyidikan yang lamban dan tidak transparan, tuntutan yang meringankan pelaku, hingga putusan pengadilan yang diskriminatif.
Lebih parah lagi, putusan banding yang seharusnya menjadi kesempatan memperbaiki keadilan justru menguatkan vonis ringan tersebut.
Ringkasan Berita:
- “Hukuman 10 bulan terhadap Riza sangat tidak berkeadilan.” – Irvan, LBH Medan
Yang membuat keluarga korban semakin terpukul adalah dugaan adanya kongkalikong antara Pengadilan Tinggi Militer Medan dan Oditurat Militer Medan.
Putusan banding yang sudah diputus sejak Januari 2026 tidak pernah diberitahukan kepada Lenny maupun LBH Medan.
Informasi baru diterima sekitar April 2026, setelah berulang kali ditanyakan.
Hal ini jelas melanggar hak korban sebagaimana diatur dalam KUHAP dan berbagai undang-undang perlindungan saksi dan korban.
Ringkasan Berita:
- “Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencari keadilan atas kematian MHS dan memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.” – LBH Medan
LBH Medan menegaskan bahwa ancaman hukuman untuk kasus pembunuhan anak seharusnya mencapai 15 tahun penjara.
Namun, proses hukum yang berjalan justru menunjukkan lemahnya komitmen institusi militer dalam menegakkan keadilan.
| REAKSI Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Jadi Ditahan, Begini Perasaannya |
|
|---|
| Pengakuan Mengejutkan Ketua BEM UBK Terima Suap Rp20 Juta |
|
|---|
| TRAGIS TKI Asal Aceh dan Bayinya Baru Lahir Tewas Dibunuh di Malaysia, Begini Nasib Pelaku |
|
|---|
| TERNYATA Mantan Istri Taufik Penyekap Wanita di Bandung Juga Alami Penyiksaan Sama Seperti Yuvita |
|
|---|
| Pengakuan Ketua BEM UBK Terima Suap Rp20 Juta Untuk Pindah Lokasi Demo: Saya Mengaku Salah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lenny-ibu-MHS-saat-melaporkan-hakim-tinggi-militer-Medan.jpg)