Berita Viral

Lenny Damanik Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas di Tangan Sertu Riza Pahlevi, Hanya Divonis 10 Bulan

MHS tewas di tangan Sertu Riza Pahlevi, namun vonis yang dijatuhkan kepada pelaku hanya 10 bulan penjara.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN
Lenny Damanik ibu MHS saat melaporkan hakim tinggi militer Medan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Ombudsman Republik Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • “Secara hukum tindakan Peradilan Tinggi Militer berdampak pada hilangnya hak hukum Lenny untuk mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung RI. Serta melanggar hak asasi Lenny dalam mendapatkan keadilan.” – Direktur LBH Medan

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus tragis yang menimpa MHS (15), anak dari Lenny Damanik, menyisakan luka mendalam bagi keluarga sekaligus pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem peradilan militer di Indonesia.

MHS tewas di tangan Sertu Riza Pahlevi, namun vonis yang dijatuhkan kepada pelaku hanya 10 bulan penjara.

Putusan ini dianggap sangat tidak sepadan dengan beratnya kejahatan yang dilakukan, sehingga memicu perjuangan panjang sang ibu untuk mencari keadilan.

Lenny Damanik bersama tim kuasa hukumnya dari LBH Medan menilai bahwa proses hukum sejak awal penuh dengan kejanggalan.

Mulai dari penyidikan yang lamban dan tidak transparan, tuntutan yang meringankan pelaku, hingga putusan pengadilan yang diskriminatif.

Lebih parah lagi, putusan banding yang seharusnya menjadi kesempatan memperbaiki keadilan justru menguatkan vonis ringan tersebut.

Ringkasan Berita:
  • “Hukuman 10 bulan terhadap Riza sangat tidak berkeadilan.” – Irvan, LBH Medan

 

Yang membuat keluarga korban semakin terpukul adalah dugaan adanya kongkalikong antara Pengadilan Tinggi Militer Medan dan Oditurat Militer Medan.

Putusan banding yang sudah diputus sejak Januari 2026 tidak pernah diberitahukan kepada Lenny maupun LBH Medan.

Informasi baru diterima sekitar April 2026, setelah berulang kali ditanyakan.

Hal ini jelas melanggar hak korban sebagaimana diatur dalam KUHAP dan berbagai undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Ringkasan Berita:
  • “Langkah ini ditempuh sebagai upaya mencari keadilan atas kematian MHS dan memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.” – LBH Medan

 

LBH Medan menegaskan bahwa ancaman hukuman untuk kasus pembunuhan anak seharusnya mencapai 15 tahun penjara.

Namun, proses hukum yang berjalan justru menunjukkan lemahnya komitmen institusi militer dalam menegakkan keadilan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
VS
Uzbekistan
Uzbekistan
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Ghana
Ghana
Grup L - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 06:00 WIB
Panama
Panama
VS
Croatia
Kroasia
Grup K - Matchday 2
Rabu, 24 Juni 2026 | 09:00 WIB
Colombia
Kolombia
VS
DR Congo
RD Kongo
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved