Berita Viral
TRAGIS TKI Asal Aceh dan Bayinya Baru Lahir Tewas Dibunuh di Malaysia, Begini Nasib Pelaku
Tragis TKI asal Aceh bernama Putri Henry Aprilda (22) dan bayinya yang baru lahir tewas dibunuh di Malaysia
TRIBUN-MEDAN.COM – Tragis TKI asal Aceh dan bayinya yang baru lahir tewas dibunuh di Malaysia.
Adapun TKI asal Aceh bernama Putri Henry Aprilda (22) bersama bayinya tewas dibunuh di Malaysia.
Pembunuhan Putri Henry Aprilda (22) bersama bayinya di Sepang, Selangor, Malaysia, kini tengah menjadi sorotan.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman SSos MSos atau yang akrab disapa Haji Uma mengungkap berdasarkan informasi yang dihimpun dari tim di lapangan, rangkaian peristiwa tragis itu bermula pada 25 Maret 2026 di kawasan Klang, Selangor.
Baca juga: TERNYATA Mantan Istri Taufik Penyekap Wanita di Bandung Juga Alami Penyiksaan Sama Seperti Yuvita
Saat itu Putri Hensy Aprilda yang sedang hamil diduga mengalami penyiksaan berat hingga menyebabkan dirinya melahirkan sebelum waktunya.
“Korban disiksa dengan sangat kejam.
Perutnya dipijak dan dipukul berulang kali hingga akhirnya melahirkan sendiri sebelum waktunya.
Dalam kondisi tersebut, bayi lahir berlumuran darah,” kata Haji Uma.
Ia menjelaskan, setelah kelahiran prematur akibat kekerasan tersebut, bayi kembali menjadi korban kekerasan dan diduga mengalami perlakuan kasar berulang kali hingga meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, bayi sempat ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara Putri Hensy Aprilda dibawa pelaku ke kawasan Sepang, Selangor.
Warga kemudian menemukan bayi tersebut dan membawanya ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) Klang, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara Putri juga meninggal dunia setelah diduga kembali mengalami penyiksaan di apartemen kawasan Sepang.
Baca juga: Meninggal saat Melaut, Jenazah ABK KM Emirates Dievakuasi TNI AL
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa seorang perempuan bernama Chin Siau Lan (44) telah didakwa di Mahkamah Majistret Sepang atas dugaan pembunuhan terhadap Putri Henry Aprilda.
Perbuatan itu diduga terjadi di unit Kondominium The Olive, Bandar Sunsuria, Sepang, pada 3 Juni 2026.
Haji Uma menegaskan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan tersebut dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-mayat-1.jpg)