Berita Viral

'NYANYIAN SONY SANJAYA' Ungkap Dugaan Pengadaan 5.000 CCTV Fiktif BGN, Kerugian Capai Rp 300 Miliar

Tersangka korupsi Sony Sanjaya mengungkapkan dugaan korupsi besar di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Fahmi Ramadhan/Tribunnews.com
Irjen Purn Sony Sonjaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada  Kamis (18/6/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka korupsi Sony Sanjaya mengungkapkan dugaan korupsi besar di Badan Gizi Nasional (BGN). 

Dia menyebut ada kasus korupsi yang dahsyat dalam BGN selain korupsi pengadaan motor listrik dan gratifikasi SPPG. 

Dia menyebut praktik korupsi itu adalah pengadaan CCTV. 

Nilai kontrak tak tanggung-tanggung mencapai Rp 300 miliar. 

Kata Sony kepada penyidik, wujud barang itu tidak ada sampai sekarang. 

Awalnya CCTV dan finger print ini diperuntukan untuk dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti mengatakan, bahwa pengakuan itu kliennya ungkapkan di hadapan penyidik saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya tersebut di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Kamis (18/6/2026).

"Tadi pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Apa? Jadi sebelum Pak Sony masuk (sebagai Wakil Kepala BGN) ada kontrak yang namanya CCTV dan pengadaan sidik jari (finger print)," kata Krisna kepada wartawan.

Krisna mengatakan, bahwa pengadaan CCTV itu dilakukan BGN menggunakan skema kontrak atau outsourcing dengan vendor dan memiliki nilai kontrak senilai Rp300 miliar lebih.

Baca juga: POLRESTABES Medan Minta Bantuan Masyarakat Beri Informasi Keberadaan DPO Kasus Kekerasan Seksual Ini

Baca juga: REAKSI BOBBY NASUTION Saat Temui Seribu Pendemo Dukung MBG❓

Dijelaskan Krisna awalnya pengadaan ribuan CCTV dan Finger Print itu diperuntukan untuk 5.000 titik SPPG yang tersebar di sejumlah daerah dengan masing-masing dapur dipasang 5 buah.

Namun, sebelum kontrak pengadaan itu habis pada 19 Februari 2026 lalu, kata Krisna wujud CCTV dan finger print itu ternyata tidak ada.

"Sebelum kontrak itu berakhir, Pak Sony manggil vendor itu, ditanya sama Pak Sony 'eh lu kan pasang 5.000 CCTV sama sidik jari. Coba diperlihatkan sama saya seperti apa, saya butuh SDN 01 Jakarta Timur, coba kamu lihat seperti apa?' mereka tidak bisa memperlihatkan," ucap Krisna.

"Jadi artinya 5 ribu CCTV dengan sidik jari yang penerima manfaat itu, untuk anak-anak penerima manfaat itu tidak terpasang," sambungnya.

Krisna pun menduga bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan CCTV dan sidik jari itu. Lantaran pengadaanya memakan biaya negara cukup besar namun justru barang-barang tersebut tidak memiliki wujud.

"Artinya bahwa BGN sudah keluar uang Rp300 miliar lebih, tapi nyatanya vendor itu tidak bisa menjawab dimana CCTV itu dipasang. Pak Sony menjawab itu total loss, artinya bahwa itu boleh dikatakan adalah fiktif," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup D - Matchday 2
Sabtu, 20 Juni 2026 | 02:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Australia
Australia
Grup C - Matchday 2
Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:00 WIB
Scotland
Skotlandia
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 2
Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:30 WIB
Brazil
Brasil
VS
Haiti
Haiti
Grup D - Matchday 2
Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:00 WIB
Turkiye
Turki
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved