Makan Bergizi Gratis

PENAMPAKAN Glory Sihombing Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kaki Tangan Dadan Tersangka Baru Kasus MBG

Glory Sihombing terlihat menggunakan rompi pink khas tahanan Kejagung dengan kondisi tangan diborgol.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
KORUPSI MBG - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Riview Glory Harimas Sihombing ditetapkan sebagai tersangka ke-6 oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi tata kelola MBG, Kamis (18/6/2026). (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dari kalangan swasta dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis (18/6/2026) malam.

Tersangka baru megakorupsi MBG adalah Glory Harimas Sihombing selaku Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Glory Sihombing langsung ditahan.

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Glory terlihat menggunakan rompi pink khas tahanan Kejagung dengan kondisi tangan diborgol.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, saudara GHS, dan berdasarkan dua alat bukti yang ada, maka tim penyidik menetapkan saudara GHS sebagai tersangka dalam perkara dimaksud," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan perannya, Syarief mengatakan Glory selaku pihak swasta merupakan kaki tangan eks Kepala BGN Dadan Hindayana untuk mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia pun memberi setoran uang kepada Dadan dalam praktik jual beli titik SPPG.

"GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH," ujarnya.

Atas perbuatannya, Glory Sihombing langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Ia dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf e Undang-Undang Tipikor Juncto Pasal 20 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

Dengan penetapan tersangka baru ini, maka total sudah ada enam orang yang terseret dalam megakorupsi program andalan Presiden Prabowo Subianto. 

Adapun lima tersangka lainnya adalah:

1. Dadan Hindayana: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

2. Sony Sonjaya: Mantan Wakil Kepala BGN.

3. Lodewyk Pusung: Mantan Wakil Kepala BGN.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
Live
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved