Breaking News

Berita Viral

PILU Ibu Bunuh Anaknya, Ditemukan Warga Pelaku Sedang Duduki Tubuh Putrinya, Tangan Korban Dipegangi

Di dalam rumah itu, warga mendapati sang ibu, Djasmina Raihan Elisa, bersama suaminya Wahyu, korban Amira Azzahra, serta kakak korban.

Tayang:
IST
IBU BUNUH ANAK - Seorang ibu yang membunuh anaknya di Dusun Kelampaian, Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam. Posisi sang ibu menduduki korban saat ditemukan warga pada Rabu sore (14/5/2026). 

Dadang sempat memberi perintah kepada pekerja lain untuk menghentikan pekerjaan sekitar pukul 10.00 wib. Tujuannya agar warga bisa membantu keluarga tersebut.

Namun omongan Wahyu membuat warga mengurungkan niat membantu keluarga tersebut. Kata-kata, " itu tidak urusan mu. Pergi kau" membuat warga balik kanan.

Namun menjelang pukul 17.00 wib, warga memberanikan diri untuk mendobrak pintu. Saat itulah mereka temukan korban sudah diduduki sang ibu.

"Kami tarik pelaku itu dari korban. Memang sudah," terang Dadang.

Warga juga menyaksikan wajah korban sudah lebam. Diperkirakan habis dipukul.

"Kami juga mengeluarkan rambut dari mulut korban. Entah apa yang terjadi sama korban dibuat pelaku itu," kata Herman Vijay, warga lainnya.

Para tetangga korban pun sedikit menyesal. Sebab terlambat mendobrak pintu. Bila warga lebih cepat mendobrak pintu, korban diperkirakan bisa selamat.

"Sayang kali. Kalau lebih cepat lagi kami dobrak itu, bisa selamat itu korban," keluh warga dengan nada penyesalan.

Diperiksa Kejiwaan

Ibu kandung yang menganiaya anaknya hingga tewas di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, diperiksa kejiwaannya.

Pelaku melakukan pemukulan, menyumpal mulut korban dengan rambut, ikat rambut dan kertas.

Korban sempat berteriak meminta tolong hingga terdengar oleh warga di sekitar tempat tinggalnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Rohul, AKP Yohanes Tindaon menyebut, pelaku dibawa ke RSUD Rohul untuk diperiksa kejiwaannya.

"Pelaku dibawa ke RSUD Rohul untuk diperiksa kejiwaannya," kata Yohanes saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (18/6/2026).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved