Berita Viral
Respons Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah
Nobar (Nonton Bareng) pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat gangguan di berbagai tempat.
TRIBUN-MEDAN.com - Nobar (Nonton Bareng) pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat gangguan di berbagai tempat.
Padahal, pemerintah sendiri menegaskan tidak melarang Nobar film 'Pesta Babi'.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Babi.
“Saya sudah nonton,” kata Pigai kepada wartawan usai menghadiri Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (20/05/2026).
Namun ketika ditanya lebih lanjut bagaimana pendapatnya soal film tersebut, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM itu berkilah.
“Tanggapannya menurut kamu gimana?” Pigai balik bertanya.
Ia pun menegaskan, sebagai Menteri HAM dirinya sudah menyatakan pendapatnya.
Sehingga tidak perlu ditanyai lebih lanjut.
“Yang berani menyatakan pendapat terhadap pesta babi itu adalah Menteri HAM. Maka tidak perlu diminta tanggapannya bagaimana,” pungkasnya.
Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" menyoroti perampasan jutaan hektare hutan adat di Papua Selatan untuk proyek strategis nasional, seperti food estate dan perkebunan.
Film Karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat dampak deforestasi terhadap masyarakat adat Papua serta dugaan keterlibatan aparat.
Penggusuran hutan besar-besaran untuk cetak sawah dan perkebunan tebu/sawit yang mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua.
Penggusuran hutan besar-besaran untuk cetak sawah dan perkebunan tebu/sawit yang mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua.
Penayangan dan diskusi film ini menuai polemik di berbagai daerah, termasuk pembubaran acara nonton bareng (nobar) oleh aparat keamanan setempat.
Pemerintah tak pernah Melarang Nobar 'Pesta Babi'
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Klarifikasi ini disampaikan Yusril guna merespons isu penghentian kegiatan nobar yang terjadi di beberapa lokasi baru-baru ini.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (14/05/2026), Yusril menjelaskan bahwa penghentian nobar di beberapa perguruan tinggi, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, murni disebabkan oleh persoalan prosedur administratif internal kampus, bukan karena intervensi pemerintah pusat.
Menurutnya, hal ini terbukti dari lancarnya kegiatan serupa di wilayah lain seperti Bandung dan Sukabumi.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril.
Soroti Isu Papua dalam Film
Film dokumenter yang disutradarai Dandhy Laksono itu mengangkat isu deforestasi, perusakan lingkungan, hak ulayat, hingga militerisasi di Papua Selatan, khususnya wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.
Menurut Yusril, sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua dengan kajian mendalam.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat.
“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.
Yusril mengatakan pemerintah akan menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi.
Film Tidak Dikomersilkan
Masyarakat yang penasaran dengan film Pesta Babi lantas mencarinya di berbagai platform nonton gratis, seperti LK21.
Namun perlu ditegaskan, bahwa film Pesta Babi tidak ada di LK21.
Jika ada yang menyebut bahwa film ini ada di LK21 itu, merupakan informasi yang keliru.
Baca juga: Jadi Sorotan Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh Aparat TNI, LBH: Melanggar Kebebasan Berekspresi
Dandhy Dwi Laksono, selaku pembuat film tidak mengkomersialisasikan karyanya ini.
Bila Anda ingin menyaksikan film tersebut, Anda dapat melihatnya di acara nonton bareng.
Baca juga: Aston Villa Juara Liga Eropa, Kini Terbuka Peluang Klub Inggris Kirim 6 Wakil di Liga Champions
Umumnya, kegiatan nonton bareng diadakan oleh komunitas.
Jadi, film Pesta Babi tidak tersedia secara resmi di platform streaming umum (seperti Netflix, Disney+, dll.) atau dijual legal dalam bentuk DVD/unduhan berbayar.
Anda juga bisa mengaksesnya di link berikut ini.
Baca juga: Tanggapan Pemerintah soal Ditangkapnya 9 Warga Indonesia oleh Militer Israel
Baca juga: Rincian Hadiah dan Bonus Fantastis Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/natalius-pigai-natalius-pigai.jpg)