Breaking News

Berita Viral

Respons Menteri HAM Pigai Nonton Film Pesta Babi, Yusril: Pembubaran Nobar Bukan Arahan Pemerintah

Nobar (Nonton Bareng) pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat gangguan di berbagai tempat.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
DOK Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
MENTERI HAM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Pigai mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Babi. pemerintah sendiri menegaskan tidak melarang Nobar film 'Pesta Babi'. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nobar (Nonton Bareng) pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat gangguan di berbagai tempat.

Padahal, pemerintah sendiri menegaskan tidak melarang Nobar film 'Pesta Babi'.

PESTA BABI- Film dokumenter Pesta Babi sedang ramai dibicarakan karena isinya yang bagus. Selain itu, netizen heboh lantaran nobar film Pesta Babi dibubarkan TNI.
PESTA BABI- Film dokumenter Pesta Babi sedang ramai dibicarakan karena isinya yang bagus. Selain itu, netizen heboh lantaran nobar film Pesta Babi dibubarkan TNI. (Youtube)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengaku telah menonton film dokumenter Pesta Babi.

“Saya sudah nonton,” kata Pigai kepada wartawan usai menghadiri Kelas Jurnalis HAM di Green Forest Resort, Cihideung, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (20/05/2026).

Namun ketika ditanya lebih lanjut bagaimana pendapatnya soal film tersebut, mantan Komisioner Komisi Nasional HAM itu berkilah.

“Tanggapannya menurut kamu gimana?” Pigai balik bertanya.

Ia pun menegaskan, sebagai Menteri HAM dirinya sudah menyatakan pendapatnya.

Sehingga tidak perlu ditanyai lebih lanjut.

FILM DOKUMENTER- Dandhy Laksono bersama Cypri Jehan Paju Dale (antropolog & peneliti budaya Papua) baru saja merilis film dokumenter Pesta Babi. Film ini menggambarkan kolonialisme di era kekinian yang berdampak pada kehidupan masyarakat suku Papua Selatan.
FILM DOKUMENTER- Dandhy Laksono bersama Cypri Jehan Paju Dale (antropolog & peneliti budaya Papua) baru saja merilis film dokumenter Pesta Babi. Film ini menggambarkan kolonialisme di era kekinian yang berdampak pada kehidupan masyarakat suku Papua Selatan. (X/Dandhy Laksono)

“Yang berani menyatakan pendapat terhadap pesta babi itu adalah Menteri HAM. Maka tidak perlu diminta tanggapannya bagaimana,” pungkasnya.

Film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" menyoroti perampasan jutaan hektare hutan adat di Papua Selatan untuk proyek strategis nasional, seperti food estate dan perkebunan.

Film Karya Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale ini mengangkat dampak deforestasi terhadap masyarakat adat Papua serta dugaan keterlibatan aparat.

 Penggusuran hutan besar-besaran untuk cetak sawah dan perkebunan tebu/sawit yang mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua.

 Penggusuran hutan besar-besaran untuk cetak sawah dan perkebunan tebu/sawit yang mengancam ruang hidup, sungai, dan sumber makanan tradisional warga Papua.

 Penayangan dan diskusi film ini menuai polemik di berbagai daerah, termasuk pembubaran acara nonton bareng (nobar) oleh aparat keamanan setempat.

Pemerintah tak pernah Melarang Nobar 'Pesta Babi'

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan ataupun kebijakan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. 

DIBUBARKAN: Mahasiswa mempertanyakan pihak Rektorat Universitas Mataram membubarkan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi, Kamis malam (7/5/2026) di Kampus Unram.
DIBUBARKAN: Mahasiswa mempertanyakan pihak Rektorat Universitas Mataram membubarkan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi, Kamis malam (7/5/2026) di Kampus Unram. (TRIBUN MEDAN/FITRI RACHMAWATI)

Klarifikasi ini disampaikan Yusril guna merespons isu penghentian kegiatan nobar yang terjadi di beberapa lokasi baru-baru ini.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Kamis (14/05/2026), Yusril menjelaskan bahwa penghentian nobar di beberapa perguruan tinggi, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, murni disebabkan oleh persoalan prosedur administratif internal kampus, bukan karena intervensi pemerintah pusat. 

Menurutnya, hal ini terbukti dari lancarnya kegiatan serupa di wilayah lain seperti Bandung dan Sukabumi.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril.

Soroti Isu Papua dalam Film

Film dokumenter yang disutradarai Dandhy Laksono itu mengangkat isu deforestasi, perusakan lingkungan, hak ulayat, hingga militerisasi di Papua Selatan, khususnya wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Menurut Yusril, sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua dengan kajian mendalam.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat.

“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan pemerintah akan menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi.

Film Tidak Dikomersilkan

Masyarakat yang penasaran dengan film Pesta Babi lantas mencarinya di berbagai platform nonton gratis, seperti LK21.

Namun perlu ditegaskan, bahwa film Pesta Babi tidak ada di LK21.

Jika ada yang menyebut bahwa film ini ada di LK21 itu, merupakan informasi yang keliru.

Baca juga: Jadi Sorotan Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh Aparat TNI, LBH: Melanggar Kebebasan Berekspresi

Dandhy Dwi Laksono, selaku pembuat film tidak mengkomersialisasikan karyanya ini.

Bila Anda ingin menyaksikan film tersebut, Anda dapat melihatnya di acara nonton bareng.

Baca juga: Aston Villa Juara Liga Eropa, Kini Terbuka Peluang Klub Inggris Kirim 6 Wakil di Liga Champions

Umumnya, kegiatan nonton bareng diadakan oleh komunitas.

Jadi, film Pesta Babi tidak tersedia secara resmi di platform streaming umum (seperti Netflix, Disney+, dll.) atau dijual legal dalam bentuk DVD/unduhan berbayar.

Anda juga bisa mengaksesnya di link berikut ini.

Silakan klik.

Baca juga: Tanggapan Pemerintah soal Ditangkapnya 9 Warga Indonesia oleh Militer Israel

Baca juga: Rincian Hadiah dan Bonus Fantastis Arsenal Juara Liga Inggris 2025/2026

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved