Pembubaran Nobar

Jadi Sorotan Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' oleh Aparat TNI, LBH: Melanggar Kebebasan Berekspresi

Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film berjudul 'Pesta Babi' jadi sorotan.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
PEMBUBARAN NOBAR - Kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Pesta Babi di Benteng Oranje dibubarkan aparat TNI pada Jumat malam. AJI Ternate dan SIEJ Maluku Utara menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi sipil, Jumat (8/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com -Pembubaran acara nonton bareng (nobar) film berjudul 'Pesta Babi' jadi sorotan.

Diketahui, pihak Kodim 1501/Ternate membubarkan acara nobar tersebut di Kota Ternate, Maluku, pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.

Pembubaran acara tersebut pun viral di media sosial dan jadi perbincangan publik.

FILM DOKUMENTER- Dandhy Laksono bersama Cypri Jehan Paju Dale (antropolog & peneliti budaya Papua) baru saja merilis film dokumenter Pesta Babi. Film ini menggambarkan kolonialisme di era kekinian yang berdampak pada kehidupan masyarakat suku Papua Selatan.
FILM DOKUMENTER- Dandhy Laksono bersama Cypri Jehan Paju Dale (antropolog & peneliti budaya Papua) baru saja merilis film dokumenter Pesta Babi. Film ini menggambarkan kolonialisme di era kekinian yang berdampak pada kehidupan masyarakat suku Papua Selatan. (X/Dandhy Laksono)

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan menilai bahwa tentara kerap mencampuri urusan yang notabene bukan ranah militer bahkan bisa menentukan boleh atau tidaknya kegiatan sipil seperti forum diskusi, kegiatan seni hingga ruang ekspresi warga.

"Ini berbahaya bagi demokrasi dan berpotensi menciptakan rasa takut di masyarakat untuk menyampaikan pandangan secara kritis," kata Fadhil saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (10/5/2026).

Fadhil beranggapan, dalam negara demokrasi, TNI seharusnya tunduk pada supremasi sipil dan justru tidak melakukan intervensi kegiatan masyarakat sipil yang berlangsung damai.

"Kami juga melihat peristiwa di Ternate sebagai bagian dari kecenderungan meningkatnya militerisme dan militerisasi ruang sipil," jelasnya.

Tak hanya itu, menurut Fadhil, pembubaran dan pelarangan nobar film Pesta Babi oleh TNI merupakan tindakan represif dan bentuk intervensi militer di ruang sipil.

Kata dia hal tersebut justru melanggar kebebasan berekspresi yang dimiliki masyarakat dan telah dijamin oleh Undang-Undang.

"Tindakan tersebut jelas melanggar kebebasan berekspresi, berkumpul dan memperoleh informasi yang dijamin Pasal 28E dan 28F UUD 1945," ungkap Fadhil.

Komnas HAM Kecam Pembubaran Nobar Pesta Babi

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengecam tindakan pihak TNI yang membubarkan kegiatan nobar dokumenter Pesta Babi baru-baru ini.

Film dokumenter “Pesta Babi” karya antropolog sosial dan peneliti Cyprianus Jehan Paju Dale dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menuai pro dan kontra di publik.

Kegiatan nonton bareng (nobar) film  yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan Society Of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) di kawasan Benteng Oranje, Kota Ternate, Maluku Utara dibubarkan pihak TNI dari Kodim 1501/Ternate pada Jumat (8/5/2026) malam lalu.

Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar itu.

Baca juga: Ocehan Roy Suryo soal Negara Mafia Jika Terbit P21, Ketum Jokowi Mania: Itu Penyesatan Lagi

Ketua komnas ham 1
KOMNAS HAM - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat ditemui di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (24/2/2026). Hari ini, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan pihaknya mengecam pembubaran kegiatan nobar di Ternate oleh TNI.

Menurut Anis film adalah bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilindungi konstitusi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved