Berita Nasional

Tak Ada Larangan Nobar Film Pesta Babi, Yusril: Kita Tidak Pernah Menjajah Papua

Yusril menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian.

Tayang:
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani (kiri) bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (tengah) dan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Juri Ardiantoro (kanan) berkonsultasi dengan petugas di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (27/5/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada larangan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra di Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Yusril menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati kebebasan berekspresi dan berkesenian.

Menurutnya, karya seni termasuk film merupakan bagian dari hak berkreasi yang dilindungi negara.

“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” kata Yusril di Surabaya, Selasa (19/5/2026).

Namun, ia menyoroti isu kolonialisme yang diangkat dalam film tersebut. 

Yusril menegaskan bahwa Papua merupakan bagian integral dari Indonesia berdasarkan berdasarkan referendum yang dilaksanakan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ia menegaskan, Republik Indonesia tidak pernah menjajah Papua.

“Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh PBB dan kita tidak pernah menjajah Papua,” ujar dia.

“Jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia,” pungkas Yusril.

Soroti Isu Papua dalam Film

Film dokumenter yang disutradarai Dandhy Laksono itu mengangkat isu deforestasi, perusakan lingkungan, hak ulayat, hingga militerisasi di Papua Selatan, khususnya wilayah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Menurut Yusril, sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah telah menjalankan program ketahanan pangan dan energi di Papua dengan kajian mendalam.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan adanya persoalan di lapangan, termasuk konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat adat.

“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ujar Yusril.

Pemerintah Minta Seniman Terbuka

Yusril mengatakan pemerintah akan menjadikan kritik dalam film tersebut sebagai bahan evaluasi.

Namun, ia meminta pembuat film terbuka menjelaskan makna istilah “Pesta Babi” agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.

“Istilah Pesta Babi sebenarnya biasa bagi orang Papua kalau pesta besar di Papua pasti dibilang Pesta Babi. Tapi bagi umat Islam di NTB misalnya mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka,” katanya.

Ia menegaskan, seniman tidak seharusnya hanya berlindung di balik alasan kebebasan berekspresi tanpa memberikan penjelasan kepada publik.

“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sepertinya juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berbalik berlindung di balik kebebasan berkreasi,” ucap Yusril.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved