Ekonomi Indonesia
Dampak Kebijakan Bank Indonesia Naikkan BI Rate, Siap-siap Cicilan Kredit Membengkak
Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen setelah rupiah anjlok
Oleh karena itu, BI saat ini mengungkapkan lebih berpihak pada stabilitas dibandingkan dengan pertumbuhan.
Kenaikan suku bunga acuan ini memang telah menjadi konsensus ekonomi ketika terjadi pelemahan nilai tukar rupiah yang diikuti dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang memerah.
"Memang biasanya harus menaikkan (suku) bunga," ungkap dia.
Telisa mengingatkan, kenaikan suku bunga acuan BI ini tetap perlu diikuti dengan mitigasi dampaknya ke suku bunga kredit dan menjaga daya beli masyarakat.
"Seperti menjaga harga energi dan pangan upaya inflasi tidak naik, agar masyarakat tidak terlalu banyak terkena tekanan," ujarnya.
Sebagai informasi, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).
Selain itu, kenaikan BI rate juga sebagai upaya menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 agar sesuai sasaran BI di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Lebih lanjut Perry mengungkapkan, keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas yang pro pada stabilitas untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional dari dampak gejolak global.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penurunan-suku-bunga-dilakukan-guna-mendorong-perekonomian-domestik.jpg)