Berita Viral
POTRET Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Ditahan: Jadi Backing Bandar Narkoba
Potret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri
TRIBUN-MEDAN.COM - Potret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Senin (18/5/2026).
AKP Deky Jonathan Sasiang ditangkap setelah ketahuan menjadi pelindung bandar narkoba di Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.
AKP Deky memanfaatkan jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat untuk mendapatkan keuntungan dari bandar narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa proses interogasi awal telah selesai dilakukan oleh tim gabungan internal kepolisian.
Tim penyidik yang terlibat meliputi Subdit II, Subdit IV, serta Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
"Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh tim penyidik gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,"tegas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Deky diduga kuat bertindak sebagai pelindung atau backing bisnis narkoba yang dijalankan oleh bandar narkoba kelas kakap bernama Ishak dan kelompoknya di wilayah Kutai Barat.
Selain pidana narkotika, penyidik juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Sebelum dilakukan penahanan di Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Timur telah melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri yang memutuskan menjatuhkan vonis pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari kedinasan kepolisian.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menegaskan bahwa langkah pemecatan ini menjadi bukti nyata transparansi serta ketegasan Polri dalam membersihkan barisannya dari oknum yang merusak nama baik korps.
Selain dipecat, AKP Deky juga diwajibkan menyampaikan permohonan maaf serta menjalani penempatan khusus.
"Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya," kata Yuliyanto.
Momen AKP Deky Digiring ke Mabes Polri
AKP Deky terlihat mengenakan jaket hitam dengan tangan sudah diborgol sejak turun dari kendaraan yang membawanya. Ia juga mendapat pengawalan ketat dari tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat berjalan menuju gedung pemeriksaan.
Meski menjadi sorotan awak media, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) itu tampak santai dan sama sekali tidak menutupi wajahnya.
Saat dicecar pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya, AKP Deky memilih bungkam tanpa memberikan komentar sedikit pun.
Pantauan wartawan Tribunnews.com, AKP Deky tiba sekitar pukul 17.42 WIB dengan dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Ia kemudian langsung diarahkan menuju lift untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang, AKP Deky berjalan tenang memasuki gedung meski tangan dalam kondisi diborgol.
"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti eh terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan.
Keterlibatan AKP Deky
Untuk informasi, Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko dalam keterangannya, Senin.
Eko menjelaskan bahwa Deky sudah ditangkap Tim Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Menurutnya, Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk," jelasnya.
Penangkapan Calon Istri Bandar Ishak
Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.
"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Dalam pemeriksaa, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak. "Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.
"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.
Minta Jatah Puluhan Juta Bantu Bisnis Narkoba
Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.
"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.
Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.
"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.
Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak. "Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: TAMPANG AKP Deky Digiring ke Bareskrim Kasus Narkoba: Bekingi Bandar Sabu di Kutai Barat
Baca juga: Setelah Resmi Dipecat dari Polisi, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea Dibawa ke Mabes Polri
AKP Deky Jonathan dipecat
Nasib AKP Deky Jonathan
AKP Deky Jonathan Sasiang
AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di rutan
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat
| VIRAL Nota Warung Bakso Tagih Biaya AC Rp3000 Per Orang ke Pelanggan yang Makan di Tempat |
|
|---|
| KRONOLOGI Penembakan Dua Petugas Security Perusahaan Sawit di Asahan |
|
|---|
| KLARIFIKASI Pihak Sarwendah Dituduh Pesugihan di Gunung Kawi, Isu Muncul Akibat Video Pesulap Merah |
|
|---|
| Viral Video Bagi-bagi Uang Komisi Proyek Pembangunan Kopdes di Jatim, Ini Respons Kodim Kediri |
|
|---|
| KELAKUAN Bejat Ayah Kandung ke Putri Kandung Terkuak Lewat Diary: Korban Tulis di Buku, Takut Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Potret-AKP-Deky-Jonathan-Sasiang.jpg)