Berita Viral

AKTIVIS dan Jurnalis Indonesia Diculik Israel, Pemerintah Didesak Ambil Langkah Diplomatik Konkret

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik konkret

Tayang:
IST
JURNALIS DITAHAN ISRAEL - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik konkret untuk membebaskan aktivis dan jurnalis asal Indonesia yang ditahan Israel saat mengikuti misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Foto daftar Delegasi Sumud Nusantara 2.0 yang dikabarkan ditahan IDF pada Senin (18/5/2026). 

Dia pun meminta pemerintah segera mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta melakukan lobi diplomatik kepada Amerika Serikat dan Israel agar para WNI segera dibebaskan.

"Pemerintah Indonesia harus bergerak cepat dan aktif melakukan tekanan diplomatik," ujarnya.

Baca juga: NASIB Petugas Dishub Palembang Gelar Razia Ilegal, Dipecat Hingga Dipotong Gaji 1 Tahun

Sukamta menilai tindakan Israel bertentangan dengan berbagai upaya internasional untuk menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Dia menyinggung keberadaan Board of Peace (BoP) yang disebut diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari upaya mendorong perdamaian Palestina.

"Dengan adanya Board of Peace yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," katanya.

Politikus PKS itu juga menegaskan aktivitas jurnalistik dan misi kemanusiaan memiliki perlindungan hukum internasional, termasuk saat berada di wilayah perang dan konflik bersenjata.

"Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, kegiatan jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB," kata Sukamta.

Baca juga: POSTINGAN Maia Estianty Sindir Orang Iri & Kurang Perhatian: Berani Kasar Karena Gak Ketemu Langsung

Menurut dia, berbagai instrumen hukum internasional seharusnya cukup kuat untuk menekan Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.

"Instrumen hukum internasional yang ada sudah seharusnya cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," pungkasnya.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved