Breaking News

Kasus Narkoba

Tampang Wajah AKP Deky Diborgol Digiring ke Bareskrim, 2 Perwira Terjerat Kasus Narkoba Dipecat

AKP Deky Jonathan Sasiang. mengenakan jaket hitam.  Tangannya diborgol dan dijaga ketat oleh tim Bareskrim Polri.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
DIGIRING KE BARESKRIM - Mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Kutai Barat (Kubar) AKP Deky Jonathan Sasiang (tengah) kondisi tangan diborgol saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026). Deky diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus narkoba yang menjeratnya. 

TRIBUN-MEDAN.com- Beginilah tampang AKP Deky Jonathan Sasiang.

Perwira tersebut digiring mamasuki Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (18/5/2026).

Ia mengenakan jaket hitam.

 Tangannya diborgol dan dijaga ketat oleh tim Bareskrim Polri.

 Saat ditanya awak media sembari berjalan terkait kasusnya, Deky tak mengucapkan sepatah kata apa pun.

Baca juga: Neymar Resmi Masuk Timnas Brasil, Berikut Daftar 26 Pemain Tim Samba di Piala Dunia 2026

Eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar) kemudian digiring ke lift menuju ruangan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pantauan wartawan Tribunnews.com, ia tiba dengan dikawal sejumlah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sekira pukul 17.42 WIB.

Baca juga: Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah

Dengan mengenakan baju hitam lengan panjang, terlihat tangannya sudah diborgol semenjak turun dari mobil yang membawanya tersebut.

Ia nampak berjalan santai tanpa menutupi wajahnya sama sekali saat menuju lift gedung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meski begitu, AKP Deky hanya bungkam ketika ditanya oleh sejumlah awak media yang menunggu di depan lobby gedung.

"Kami dari Subdit II, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC ya pada kesempatan sore hari ini, kami menjemput AKP Deki ya dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri akan menindaklanjuti eh terkait tindak pidana pencucian uang," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Kevin Leleury kepada wartawan, Senin sore.

Saat ini, AKP Deky Jonathan Sasiang tengah menjalani pemeriksaan dengan penyidik guna mendalami kasus yang melibatkannya tersebut.

Keterlibatan AKP Deky

Untuk informasi, Polri menangkap sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang mengedarkan barang haram itu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menyebutkan bahwa AKP Deky Jonathan Sasiang terbukti menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

 "Menjadi pelindung/backing peredaran narkoba di wilkum (wilayah hukum) Kutai Barat, Kaltim," ujar Eko dalam keterangannya, Senin.

Eko menjelaskan bahwa Deky sudah ditangkap Tim Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, Deky ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Yang bersangkutan ditangkap terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, sehubungan telah menerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika dari jaringan Ishak dkk," jelasnya. Adapun Deky saat ini sedang dalam perjalanan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk diusut lebih lanjut.

AKP Deky Dipecat

 AKP Deky juga sudah dipecat dari institusi Polri.

Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari dinas kepolisian melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Mapolda Kaltim,

Penangkapan Calon Istri Bandar Ishak

Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghung AKP Deky dan Ishak.

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dalam pemeriksaa, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak.

"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.

AKP Deky Minta Jatah Puluhan Juta Bantu Bisnis Narkoba

Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.

"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.

Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.

"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.

Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak.

"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.

Penanganan Diambil Alih Bareskrim Polri 

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.

"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.

"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.

Baca juga: Nasib AKP Deky Jonathan Akhirnya Dipecat dari Polri Gara-gara Lindungi Bandar Narkoba, Minta Jatah

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.

Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.

Kasus Kasat Resnarkoba Lainnya

Sebelumnya, ada perwira tersandung kasus narkoba juga.

 Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea diamankan pada awal Mei 2026 dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kaltim sejak 2 Mei 2026.

Perwira polisi tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, perkara yang selama ini menjadi bidang penugasannya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar.

AKP Yohanes Bonar Dipecat

Polda Kalimantan Timur menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Sanksi tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Yohanes yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sebelumnya, penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna mengungkap dugaan jaringan peredaran Etomidate di Kalimantan Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menjelaskan, kasus itu terbongkar melalui operasi controlled delivery atau pengiriman di bawah pengawasan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai.

Petugas kemudian mencurigai paket kiriman dari Medan, Sumatera Utara, yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan pola pengirim berinisial H dan penerima B menuju alamat yang sama.

"Pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan menyergap bintara polisi berinisial A (anggota Satresnarkoba Polres Kukar) saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar," kata Romylus dilansir dari Kompas.com, Minggu (17/5/2026).

Untuk diketahui, Etomidate masuk kategori Narkotika Golongan 2 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 dan biasa digunakan sebagai campuran liquid vape.

Pengiriman Etomidate Sudah Berulang Kali

Setelah meringkus A, penyidik menemukan dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna sebagai pihak yang mengendalikan operasi.

Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung menangkap Yohanes di rumahnya di Tenggarong pada 3 Mei 2026.

Penyidik kemudian membongkar rekam jejak digital dari ponsel milik A dan menemukan fakta bahwa pengiriman Etomidate diduga telah dilakukan berulang kali.

 Dalam kurun satu hingga dua bulan terakhir, Yohanes disebut telah meloloskan lima kali pengiriman paket Etomidate.

Pada pengiriman pertama hingga ketiga, masing-masing terdapat 10 paket yang berhasil lolos.

"Sementara pengiriman keempat sebanyak 20 buah (disita di Kukar), dan pengiriman kelima sebanyak 50 buah berhasil dicegat tim lain di Balikpapan," kata Kombes Romylus.

 
Saat diperiksa, Yohanes sempat mengaku puluhan paket Etomidate tersebut hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.

Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan bukti transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan penjualan barang tersebut.

 

Baca juga: Neymar Resmi Masuk Timnas Brasil, Berikut Daftar 26 Pemain Tim Samba di Piala Dunia 2026

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: AWAL Mula Oknum Satpol PP Diduga Pungli, Janjikan Korban Jadi Pegawai Honorer Bayar Rp30 Juta

Sumber: Kompas.com/ tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved