Medan Terkini

Sidak WFH Pemko Medan, Inspektorat Temukan Dua ASN Bolos Kerja

Penerapan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Medan masih menyisakan pelanggaran disiplin.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
WFH PEMKO MEDAN - Kepala Inspektur Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi. Penerapan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Medan masih menyisakan pelanggaran disiplin. Inspektorat Kota Medan menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos kerja saat kebijakan WFH diberlakukan. 

TRIBUN-MEDAN.com — Penerapan sistem Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Medan masih menyisakan pelanggaran disiplin.

Inspektorat Kota Medan menemukan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) bolos kerja saat kebijakan WFH diberlakukan.

Temuan tersebut diperoleh saat Inspektorat Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Inspektur Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, mengatakan kedua ASN yang kedapatan melanggar itu telah mendapat teguran dari pimpinan OPD masing-masing.

“Jadi kemarin kita ada inspeksi mendadak, hasilnya dua ASN kita dapati bolos. Kini yang bersangkutan sudah diberi teguran oleh kepala OPD masing-masing,” ujar Erfin kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Ia menjelaskan, evaluasi pelaksanaan WFH dilakukan secara rutin setiap bulan.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota Medan untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara hingga pemerintah pusat.

“Laporan tetap disampaikan melalui Gubernur Sumut ke pemerintah pusat. Sejauh ini pelaksanaan WFH berjalan aman dan lancar, hanya dua oknum itu yang kita temukan melanggar,” katanya.

Mantan Sekretaris Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) itu menegaskan, temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi Inspektorat maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Karena itu, seluruh OPD diminta memperketat pengawasan internal selama kebijakan WFH berlangsung.

“Kalau kami dari Inspektorat dan BKPSDM sifatnya memantau dari absensi. Pengawasan lebih detail tentu ada di masing-masing OPD. Karena itu diperlukan kerja sama agar WFH benar-benar dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Erfin, sejauh ini kebijakan WFH dinilai masih cukup efektif diterapkan di lingkungan Pemko Medan, terutama dalam mendukung efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.

“Dari sisi listrik dan BBM jelas ada penghematan. Artinya program efisiensi energi yang diinginkan pemerintah pusat berjalan cukup baik di Pemko Medan. Namun pengawasan tetap akan diperketat agar tidak ada lagi ASN yang bolos saat WFH,” pungkasnya.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved