Berita Viral
Resmi Tersangka, AKP Yohanes Hutapea Terancam Hukuman Mati, Sidang Etik Segera Digelar
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkotika
TRIBUN-MEDAN.com - Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diamankan pada 2 Mei lalu, dan kini ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur dalam rangka menjalani proses pidana.
Selain proses pidana, AKP Yohanes juga dijerat pelanggaran etik.
Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri untuk AKP Yohanes dalam waktu dekat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, penetapan tersangka terhadap AKP Yohanes dilakukan setelah penyidik gelar perkara bersama Propam, Bidkum dan Itwasda.
"Hasil gelar perkara menyimpulkan saudara YBA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Romylus, Minggu (17/5/2026).
Atas perbuatannya AKP Yohanes Bonar Adiguna dijerat Pasal 119 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sejumlah pasal lain yang berkaitan.
Dalam jeratan pasal tersebut, AKP Yohanes terancam hukuman mati.
Pasal 119 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengancam pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika (seperti menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, atau menyerahkan) dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati, serta pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).
Anak Buah AKP Yohanes Masih Saksi
Sementara anak buah AKP Yohanes, berinisial AB saat ini berstatus sebagai saksi.
AB yang merupakan seorang polisi hanya diperintahkan AKP Yohanes untuk mengambil paket tanpa mengetahui isinya.
"A tetap berstatus saksi karena belum ditemukan keterlibatan langsung dalam pemesanan barang," ucapnya.
Baca juga: Gubsu Bobby Targetkan 6100 Koperasi Merah Putih di Sumut Rampung pada Agustus Mendatang
Diberitakan sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap terkait kasus narkotika.
Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Romylus Tamtelahitu mengatakan, hasil interogasi sementara AKP Yohanes mengaku barang haram tersebut digunakan sendiri.
Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim meragukan pengakuan AKP Yohanes. Alasannya, jumlah barang bukti yang didapat dari pengungkapan kasus tersebut sangat besar.
“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak," ujar Romylus dilansir dari Tribunkaltim.co, Minggu (17/5/2026).
Tak hanya itu, harga untuk satu paket dari barang haram tersebut cukup mahal. "Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” ujarnya.
Selain itu, AKP Yohanes mengaku telah menggunakan barang haram tersebut selama lebih dari satu tahun. Meski demikian, penyidik masih mendalami seluruh keterangan AKP Yohanes.
Polisi Inisial AB Disuruh Ambil Paket
Polda Kalimantan Timur turut mengamankan polisi berinisial AB, yang merupakan anak buah AKP Yohanes Bonar terkait kasus narkotika.
Peran dari AB adalah mengambil paket narkotika di wilayah Tenggarong. Saat ini AB turut diperiksa Propam Polda Kaltim setelah diamankan pada 2 Mei 2026.
Kombes Romylus mengatakan berdasarkan hasil interogasi, AB mengaku tidak mengetahui bila barang yang diambilnya narkotika.
“Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak pernah tahu isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA (AKP Yohanes Bonar),” ujar Kombes Romylus.
Dalam kasus ini Polda Kaltim mengamankan 70 paket narkotika. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.
Kronologi Penangkapan
Kombes Romylus Tamtelahitu mengungkap pengungkapan kasus berawal saat polisi bersama pihak Bea Cukai melakukan operasi control delivery. Saat itu, ditemukan ada pengiriman narkotika berjenis obat keras di wilayah Tenggarong.
Temuan tersebut kemudian dikembangkan pihak kepolisian. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan seseorang yang mengambil paket tersebut.
Sosok yang mengambil paket tersebut seorang anggota polisi berinisial AB yang merupakan anak buah dari AKP Yohanes.
“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Dari sana, polisi pun kembali mengembangkan kasus tersebut, hingga akhirnya menemukan barang bukti lain di wilayah Balikpapan.
“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” jelasnya.
Dari hasil pengembangan ditemukan fakta bahwa pengiriman paket narkotika diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.
“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya.
Dari pengembangan lebih lanjut, petugas kembali menemukan 50 paket lain di Balikpapan dengan alamat penerima dan pengiriman yang sama. “Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” ujar Romylus.
Menurut Romylus, seluruh paket dikirim dari Medan menggunakan jasa ekspedisi dan masih terus dikembangkan untuk mengejar pemasok utama.
“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Polda Kaltim terus mendalami alur distribusi barang tersebut, termasuk dugaan jalur transit pengiriman dari Medan menuju Tenggarong melalui Balikpapan.
“Kita masih periksa saksi dari pihak ekspedisi untuk membuktikan alur pengiriman barang,” katanya.
Polisi juga menemukan fakta bahwa pengiriman paket diduga telah dilakukan beberapa kali dalam kurun waktu satu hingga dua bulan terakhir.
“Menurut pengakuan, pengiriman dilakukan empat kali sebelumnya. Yang pertama 10 paket, kedua 10 paket, ketiga 10 paket, dan keempat 20 paket,” ungkapnya. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co
AKP Yohanes Hutapea terancam hukuman mati
AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea
AKP Yohanes Bonar ditangkap
AKP Yohanes Bonar
Kasat Narkoba Polres Kukar
| AWAL Mula Terbongkar Kasus AKP Yohanes Hutapea, Ngaku Pesan Narkoba Untuk Pribadi, Penyidik Ragu |
|
|---|
| 200 Janda Muda Bertambah Setiap Bulan di Kabupaten Sumenep, Pengadilan Agama: Dampak Pernikahan Dini |
|
|---|
| POLEMIK Sumenep Banjir Janda Muda Usia Belasan hingga 20 Tahunan: Bertambah 200 Setiap Bulan |
|
|---|
| Syekh Ahmad Al Misry Ajukan Pelepasan Status WNI Usai Buron, Penangkapan Makin Sulit |
|
|---|
| PERAN Warga Sipil yang Ikut Ditangkap Dalam Kasus Anggota TNI Tewas Ditembak Anggota TNI di Diskotek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasat-Resnarkoba-Polres-Kukar-AKP-Yohanes-Bonar-Hutapea-Ditangkap.jpg)