Berita Viral

TRAGIS Nasib Bocah Amira Tewas Jalani Ritual Mistis Karena Sakit, Dipaksa Makan Gumpalan Rambut

Orang yang percaya dengan ritual mistis untuk penyembuhan dari sakit masih dilakoni. 

Tayang:
Istimewa
Ilustrasi Siswi tewas. Bocah 11 tahun meninggal dunia saat mengikuti pengobatan mistis ini.  Bocah itu bernama Amira Azzahra.  

TRIBUN-MEDAN.com - Orang yang percaya dengan ritual mistis untuk penyembuhan dari sakit masih dilakoni. 

Pengobatan mistis ini tidak memiliki dasar medis dan dinilai praktik yang membahayakan pasien. 

Mislnya di Kabupaten Rokan Hulu Riau, seorang bocah 11 tahun meninggal dunia saat mengikuti pengobatan mistis ini. 

Bocah itu bernama Amira Azzahra. 

Kasus dugaan penganiayaan berkedok ini dilakukan oleh seorang perempuan berinisial DRE, yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). 

Pihak kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam kini telah mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Awal Mula, Korban Sakit dan Diduga Kerasukan 

Peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu (13/5/2026) di rumah korban sendiri. 

Saat itu, Amira dalam kondisi sakit dan mendadak mengalami gejala yang oleh pihak keluarga disebut-sebut seperti kerasukan. 

Di tengah situasi panik dan kebingungan keluarga, pelaku DRE datang menawarkan bantuan. 

Kepada orangtua korban, DRE mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk menyembuhkan penyakit yang diderita Amira. 

Karena berharap sang buah hati bisa segera pulih, pihak keluarga akhirnya mempercayakan proses penanganan Amira sepenuhnya kepada pelaku. 

Namun, keputusan tersebut justru menjadi awal dari petaka. 

Bukannya memberikan penanganan medis yang semestinya, DRE justru melakukan serangkaian ritual tak lazim bernuansa mistis di dalam rumah korban. 

Pengobatan itu berganti menjadi aksi kekerasan fisik yang brutal. 

Dalam proses ritual tersebut, pelaku tega memukul tubuh korban dengan tangan kosong. 

Tidak sampai di situ, pelaku juga memasukkan sejumlah benda asing secara paksa ke dalam mulut Amira, mulai dari gumpalan rambut, ikat rambut, hingga potongan kertas. 

Mendapat perlakuan keji tersebut, Amira tidak tinggal diam. 

Bocah 11 tahun itu merintih kesakitan dan terus berulang kali berteriak meminta pertolongan. 

Rintihan memilukan dari Amira ini terdengar jelas oleh anggota keluarga serta tetangga sekitar. 

Mendengar jeritan korban, pihak keluarga dan tetangga sempat berupaya masuk untuk melerai serta memisahkan korban dari dekapan pelaku. 

Namun, upaya penyelamatan itu mendapat perlawanan sengit dari DRE. 

Pelaku justru mengamuk dan melempar asbak ke arah warga yang mencoba mendekat. 

Menjelang malam, warga yang tidak tega mendengar rintihan Amira yang kian melemah akhirnya memberanikan diri untuk mendobrak masuk dan mengepung pelaku. 

Saat itu, warga langsung mengamankan DRE dan mendapati kondisi Amira sudah dalam keadaan kritis dan tidak berdaya. 

Warga kemudian segera menghubungi bidan desa terdekat untuk memberikan pertolongan medis darurat. 

Namun sayang, saat petugas kesehatan tiba di lokasi kejadian, Amira dinyatakan telah mengembuskan napas terakhirnya. 

Guna memastikan penyebab kematian korban, jenazah Amira kemudian dibawa untuk menjalani proses visum pada Kamis pagi (14/5/2026). 

Hasil pemeriksaan medis memperkuat adanya dugaan kekerasan fisik sebelum korban tewas. 

Petugas medis menemukan sejumlah luka memar di beberapa bagian kepala Amira. 

Selain itu, tim medis juga menemukan benda-benda asing di dalam mulut korban yang menyumbat saluran pernapasan, sama seperti kesaksian warga saat melihat ritual berlangsung. 

Benda asing yang ditemukan di mulut korban saat visum di antaranya adalah rambut, ikat rambut, dan potongan kertas. 

Pelaku Ditangkap

Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Joko Frasanta membenarkan adanya insiden tragis tersebut. 

Pihaknya menegaskan bahwa pelaku DRE sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. 

Polisi memastikan kasus pengobatan alternatif palsu ini murni masuk ke dalam ranah pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. 

"Sudah kita amankan. Ini jadinya penganiayaan sampai menghilangkan nyawa," kata AKP Joko Frasanta saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-bogor.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved