Berita Viral
Pengakuan AKP Yohanes Hutapea Kasat Narkoba Ditangkap, Sudah Pakai Setahun Dikirim dari Medan
Inilah pengakuan AKP Yohanes Hutapea Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap narkoba
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan AKP Yohanes Hutapea Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ditangkap.
AKP Yohanes Hutapea ditangkap oleh Dirres Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dugaan penggunaan narkoba.
Kasat Narkoba AKP Yohanes Hutapea mengaku sudah pakai narkoba selama setahun.
Narkoba yang dipakai AKP Yohanes disebut dikirim dari Medan.
Adapun dikutip dari Tribun Kaltim, penangkapan telah disertai penahanan sejak Sabtu (2/5/2026) lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamletahitu, menuturkan terungkapnya dugaan penggunaan narkoba oleh AKP Adiguna berawal dari operasi control delivery.
Baca juga: DETIK-DETIK Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya
Adapun operasi tersebut merupakan penindakan di mana paket berisi narkoba dibiarkan diterima oleh pengguna untuk mengetahui jaringan yang lebih luas.
Romylus menuturkan operasi ini dilakukan dengan menggandeng pihak Bea Cukai di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kaltim.
“Jadi itu bermula dari control delivery bersama cukai dan teman-teman. Ada pengiriman di wilayah Tenggarong, kemudian kita kembangkan,” ujarnya.
Ternyata, berdasarkan operasi dan pengembangan hasil penyelidikan, Romylus menuturkan pihak yang menerima paket barang haram tersebut diduga adalah AKP Adiguna.
Setelah itu, terduga pelaku pun langsung diamankan.
“Pada saat kita amankan orang yang mengambil paket itu ternyata anak buah dari oknum anggota. Akhirnya kita bersama Propam melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Romylus menuturkan total paket yang diamankan sejumlah 70 paket dengan rincian 20 paket diamankan di Tenggarong. Sementara sisanya ditemukan di Balikpapan.
Baca juga: NPC Sumut Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Pancasila Cup 2, Borong 6 Emas dan 1 Perunggu
“Yang diamankan di Tenggarong itu satu dus isinya 20 paket. Sedangkan yang diamankan di Balikpapan satu dus lagi isinya 50 paket,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa seluruh paket tersebut berasal dari Medan, Sumatra Utara (Sumut) dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi.
Romylu menuturkan pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dengan target menangkap pelaku utama.
“Pemilik barang ada di Medan. Makanya kita belum bisa memberikan semua informasi karena masih dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Romylus menuturkan AKP Adiguna diduga telah melakukan pengiriman barang haram itu selama dua bulan.
Dalam kurun waktu tersebut, total ada empat pengiriman yang dilakukan oleh AKP Adiguna.
“Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket,” kata Romylus.
Namun, ketika paket berisi barang haram itu tiba, AKP Adiguna tidak mengambil sendiri tetapi menyuruh polisi lain berinisial A.
"Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA,” katanya.
Baca juga: Sosok Marfen Siswa SD di Sidoarjo Tulis Pesan untuk Prabowo Soal Program MBG Viral, Ini Isi Suratnya
Ngaku Dipakai Sendiri, Harga Paket hingga Rp5 Juta
Dalam pengakuannya, AKP Adiguna menyebut seluruh paket narkotika itu dikonsumsi sendiri dan tidak diperjualbelikan lagi.
Namun, Romylus mengatakan pihaknya tidak langsung percaya atas pengakuan dari terduga pelaku.
Selain itu, AKP Adiguna juga mengaku telah memakai narkoba tersebut selama lebih dari setahun.
“Dia mengaku dipakai sendiri, namun kita tidak percaya karena jumlahnya banyak. Satu paket harganya bisa Rp4 juta sampai Rp5 juta,” jelasnya.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-AKP-Yohanes-Bonar-Adiguna-Kasat-Resnarkoba-Polres-Kukar-Ditangkap-Kasus-Narkoba.jpg)