Berita Viral

Dirresnarkoba Polda Kaltim: Tak Hanya Konsumsi, Kasat Narkoba Polres Kukar Diduga Edarkan Etomidate

Penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna Hutapea

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan, penangkapan Kasat Narkoba Polres Kukar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, membuka jaringan peredaran gelap zat psikotropika jenis baru di Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Etomidate.

Dari hasil pengembangan intensif pasca-penangkapan, sejumlah fakta terkait modus, omzet, hingga jaringan lintas pulau perwira tersebut mulai terkuak ke publik.

Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari operasi senyap controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) yang digelar Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Bea Cukai.

Petugas mengendus paket mencurigakan dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi dengan pola nama pengirim H dan penerima B ke alamat yang sama.

"Pada 2 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan menyergap bintara polisi berinisial A (anggota Satresnarkoba Polres Kukar) saat mengambil paket berisi 20 pack Etomidate di sebuah kantor jasa pengiriman paket di Tenggarong, Kukar," kata Romylus dalam keterangannya dikutip, Minggu (17/5/2026).

Etomidate adalah zat yang masuk dalam kategori Narkotika Golongan 2 berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025. Zat biasa digunakan sebagai campuran liquid vape.

Dari "nyanyian" bintara tersebut, terungkap fakta mengejutkan.

Pertama, operasi ini dikendalikan penuh oleh atasannya, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea.

Hanya berselang beberapa jam, tepatnya pada 3 Mei 2026 subuh, Tim Ditresnarkoba Polda Kaltim mengepung rumah AKP Yohanes Bonar Adiguna di Tenggarong dan langsung meringkus perwira lulusan Akpol 2015 tersebut.

Pasca-penangkapan AKP Yohanes Bonar Adiguna, penyidik membongkar rekam jejak digital dari ponsel milik A.

Di sinilah fakta kedua terbuka. Ini bukan aksi pertama.

Sang perwira tercatat sudah meloloskan lima kali pengiriman paket Etomidate dalam rentang waktu yang sangat berdekatan, yakni hanya dalam 1 hingga 2 bulan terakhir. Pola pengirimannya terstruktur rapi.

Pada pengiriman pertama hingga ketiga masing-masing meloloskan 10 buah paket.

"Sementara pengiriman keempat sebanyak 20 buah (disita di Kukar), dan pengiriman kelima sebanyak 50 buah berhasil dicegat tim lain di Balikpapan," kata Kombes Romylus.

Jebolan Akpol 1997 ini melanjutkan, saat diinterogasi, AKP Yohanes Bonar Adiguna sempat menggunakan alibi klasik bahwa puluhan paket obat keras tersebut dipesan hanya untuk keperluan konsumsi pribadi.

Namun, penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim langsung mematahkan pengakuan tersebut setelah menemukan bukti transaksi keuangan.

"Kami tidak percaya begitu saja kalau barang sebanyak ini dipakai sendiri, apalagi pengiriman dilakukan dalam rentang waktu yang sangat berdekatan dalam 1-2 bulan belakangan. Kami menduga kuat ini dijual, dan kami berhasil mendapatkan fakta adanya uang hasil penjualan yang ditransfer ke rekening YB (AKP Yohanes Bonar Adiguna)," ujar mantan Analis Kebijakan Madya Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri ini.

Bisnis Sampingan Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Fakta ketiga yang berhasil diungkap adalah nilai ekonomi yang sangat fantastis dari bisnis gelap sang perwira muda. 

Di pasaran, 1 pack Etomidate ditaksir memiliki harga berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan dari 5 kali pengiriman (100 pack), omzet jaringan yang dikelola AKP Yohanes Bonar Adiguna diproyeksikan mencapai Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Penyidik mengonfirmasi bahwa fisik barang bukti yang berhasil disita hanya dari pengiriman keempat dan kelima (total 70 pack), sedangkan paket pengiriman pertama hingga ketiga diduga kuat sudah laku diedarkan ke masyarakat atau dikonsumsi.

Dampak dari maraknya penyalahgunaan zat ini melalui media rokok elektrik, Dirnarkoba langsung mengeluarkan instruksi tegas internal yang melarang seluruh anggota Kepolisian di wilayah hukum Kaltim menggunakan vape.

Pasca-penangkapan ini kini melebar. Polisi telah resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk memburu jaringan penyuplai utama atas pesanan AKP Yohanes Bonar Adiguna yang berada di Jakarta dan Medan.

Sementara itu, untuk status bintara berinisial A yang bertugas di bawah arahan langsung AKP Yohanes Bonar Adiguna, penyidik menyatakan statusnya sejauh ini masih sebagai saksi.

Berdasarkan gelar perkara paralel dan pengakuan AKP Yohanes sendiri, tidak ditemukan alat bukti yang kuat untuk menjerat A sebagai tersangka.

"A terlibat karena hanya diperintah mengambil paket yang terlakban rapat tanpa mengetahui isinya. AKP Yohanes saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polda Kaltim," kata Kombes Pol Romylus.

Terbongkarnya keterlibatan perwira berpangkat AKP ini, menurut Romylus, menjadi tamparan keras sekaligus momentum pembuktian bagi Polda Kaltim untuk melakukan pembersihan internal secara total.

 "Ini menunjukkan bahwa kami di Polda Kaltim serius, tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang terlibat. Bahkan, jika anggota melanggar, tetap akan kita tindak dan sikat. Ini komitmen kami di Polda Kaltim sesuai arahan Bapak Kapolda,"tegasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: TERNYATA Paket Narkotika AKP Yohanes Hutapea Dikirim dari Medan, Sudah 5 Kali, Suruh Anak Buah Ambil

Baca juga: Setelah Ditangkap Kasat Resnarkoba AKP Bonar Hutapea Mengaku Narkotika Dipakai Sendiri, Baru Setahun

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved