Berita Viral

AWAL Mula Terkuaknya Guru Ponpes Cabuli 4 Santrinya, Salah Satu Korban Idap Penyakit Menular Seksual

Polisi mengungkap modus yang digunakan guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berinisial MYA (25)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
Foto/Pexels/Kindel Media
Polisi mengungkap modus yang digunakan guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, berinisial MYA (25), dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santrinya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, santri tersebut diketahui mengidap penyakit menular seksual.

"Keluarga korban kemudian melapor pada pimpinan pondok telah menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh gurunya sendiri atau tersangka MYA," ujarnya, Sabtu.

Dari laporan salah satu santri tersebut, kemudian penyidik Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Diketahui ada 3 santri lainnya yang diduga menjadi korban tersangka MYA, ketiganya juga masih berstatus pelajar SMP di ponpes tersebut," tandasnya. 

Puguan mengatakan bahwa keempat korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Kasat Reskrim mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang menimpa para santri dan memberikan perlindungan terhadap para korban serta membuka ruang pengaduan jika ada korban lain yang akan melapor, mereka akan dilindungi.

"Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan memberikan atensi khusus terhadap pemulihan psikologis para korban," pungkas Puguan.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: JEJAK Kelam di Balik Kasus Guru Ponpes Cabuli 4 Santri di Lombok, Dulu Korban Kini Jadi Pelaku

Baca juga: Ustaz Pengajar Ngaji Diduga Cabuli Santri dalam Majelis Taklim di Purwakarta, Polisi Catat 6 Korban

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved