Berita Viral

PROTES Foto Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak Tersebar, Kakak Kandung Kecam Tindakan Seprofesi

Keluarga menyatakan protes dan kecewa yang mendalam lantaran privasi Kamaruddin dianggap telah dieksploitasi saat sedang berjuang untuk pulih.

Tayang:
YouTube Kompas TV
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Cs mewakili keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri Rabu (31/5/2023). Laporan ke Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan berencana atau pembunuhan Bripka Arfan 

Ringkasan Berita:- Kakak kandung pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyayangkan tindakan sejumlah pihak, terutama rekan sesama profesi hukum, yang menyebarkan foto-foto kondisi fisik adiknya tanpa izin keluarga.
Ia merasa terluka saat melihat kerentanan adiknya justru dijadikan konsumsi publik demi eksistensi di dunia digital.
Keluarga menilai, penyebaran foto tersebut bukan lagi bentuk simpati, melainkan tindakan yang tidak etis demi mengejar eksistensi digital dan jumlah penonton (viewers).

 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak keluarga pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak, terutama kakak kandungnya protes terkait viralnya foto-foto kondisi kesehatan sang advokat di media sosial. 

Keluarga menyatakan protes dan kecewa yang mendalam lantaran privasi Kamaruddin dianggap telah dieksploitasi saat sedang berjuang untuk pulih.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh kakak kandung Kamaruddin, Rustani Simanjuntak, melalui unggahan di akun Facebook pribadinya.

Ia menyayangkan tindakan sejumlah pihak, terutama rekan sesama profesi hukum, yang menyebarkan foto-foto kondisi fisik adiknya tanpa izin keluarga.

Dalam unggahan bertajuk "ETIKA DI BALIK LENSA DAN LAYAR", Rustani menekankan bahwa pihak keluarga selama ini sangat menjaga kerahasiaan kondisi kesehatan Kamaruddin. 

Baca juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jerome Polin hingga Maudy Ayunda Ungkap Kemirisan

Ia merasa terluka saat melihat kerentanan adiknya justru dijadikan konsumsi publik demi eksistensi di dunia digital.

"Terkhusus untuk rekan seprofesi (advokat/hukum) dengan adik saya Kamaruddin Simanjuntak, yang memviralkan kondisi adik saya yang sedang pada tahap pemulihan kesehatannya," tulis Rustani, dikutip pada Sabtu (16/5/2026).

Rustani mengingatkan bahwa sebagai penegak hukum, para advokat seharusnya tidak hanya menjaga martabat klien, tetapi juga memiliki kewajiban moral untuk menjaga martabat rekan sejawat.

Menurut Rustani, menyebarkan foto fisik seseorang yang tengah sakit bukan sekadar masalah kepatutan, melainkan juga melukai prinsip dasar persaudaraan sesama profesi (collegiality).

"Mengunggah atau menyebarkan kondisi fisik seorang rekan yang sedang berjuang melawan sakit bukan hanya soal pelanggaran etika kepatutan, tetapi juga melukai prinsip dasar collegiality," bebernya lebih lanjut.

Baca juga: NASIB Kepsek SMK di Tangsel Dicopot, Diduga Terlibat Child Grooming

Singgung Pencari Viewers 

Keluarga menilai, penyebaran foto tersebut bukan lagi bentuk simpati, melainkan tindakan yang tidak etis demi mengejar eksistensi digital dan jumlah penonton (viewers).

Rustani secara terbuka menyindir pihak-pihak yang menggunakan musik sedih atau narasi berlebihan untuk membungkus kondisi Kamaruddin yang sedang sakit.

"UNTUK KONTEN KREATOR DAN PENCARI 'VIEWS'

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved