Berita Viral
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jerome Polin hingga Maudy Ayunda Ungkap Kemirisan
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, Jerome Polin, Maudy Ayunda hingga Inul Daratista ungkap kekecewaan dan kemirisan hati
Tayang:
Editor:
Angel aginta sembiring
PUSPENKUM KEJAGUNG
JADI TERSANGKA: Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022, Kamis (4/9/2025).
“Ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya,” kata Nadiem.
Ia juga menyoroti total ancaman hukuman yang bisa mencapai 27 tahun jika dirinya tidak mampu membayar uang pengganti sebesar Rp5 triliun lebih.
“Tapi, yang ini terus terang hari ini, dengan efektif pidana 18 tambah 9 berarti 27 ya. 27 tahun pidana, saya sudah tidak tahu lagi apa harapan bagi anak-anak muda di negara ini,” ujar dia.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunbogor
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-ditetapkan-sebagai-tersangka-sdfds.jpg)