Berita Viral

Baru 5 Bulan Jabat Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Hutapea Ditangkap Kasus Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Tayang:
Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2 Mei 2026 terkait dugaan peredaran gelap narkotika. (Istimewa/Polreskukar.id) 

TRIBUN-MEDAN.com - Keterlibatan perwira Polri dalam peredaran gelap narkotika, kembali mencuat ke publik.

Kali ini, Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Penangkapan tersebut menambah daftar kasus oknum aparat penegak hukum yang terseret perkara narkotika di Kaltim, setelah sebelumnya Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, juga diamankan dalam kasus serupa.

Dilansir TribunKaltim.co, AKP Yohanes Bonar diamankan pada 2 Mei 2026.

Ia kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Kaltim.

Ia diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan adanya penangkapan terhadap AKP Yohanes Bonar.

“Benar, saat ini masih dalam pengembangan,” ujarnya singkat, Sabtu (16/5/2026). 

Hingga kini, Polda Kaltim masih melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan AKP Yohanes Bonar Adiguna dalam jaringan narkotika tersebut.

Baca juga: Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky

Menjabat Sejak Desember

AKP Yohanes Bonar baru 5 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kukar, tepatnya sejak Desember 2025 menggantikan AKP Suyoko.

Sebelum bertugas di Polres Kukar, ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.

Sementara itu, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai barang bukti maupun kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut. 

Susul Jejak Kasat Resnarkoba Kutai Barat

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga tengah mengusut dugaan keterlibatan mantan perwira Polres Kutai Barat (Kubar) dalam jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh bandar bernama Ishak. 

Nama mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, muncul dalam pengembangan kasus yang kini status penanganannya resmi diambil alih oleh Mabes Polri. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterkaitan eks perwira polisi tersebut dengan operasional bisnis narkoba kelompok Ishak. 

Eko menambahkan, detail bentuk keterlibatan maupun konstruksi perkara secara lengkap akan disampaikan dalam rilis resmi mendatang. 

Saat ini, Deky masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan pemeriksaan intensif oleh Divisi Propam Polda Kaltim. 

Sementara itu, Ishak merupakan bandar narkoba yang sebelumnya telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Melak, Kutai Barat pada 11 Februari 2026. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved