Berita Viral

Awalnya Kenal di Medsos Bertengkar soal Wanita, Anak 13 Tahun Tewas Ditikam Temannya

MR (13) tewas ditikam. Pemicu pertengkaran disebabkan persoalan hubungan dengan seorang wanita

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi penikaman - Seorang anak berusia 13 tahun tewas ditikam teman sebayanya. Pemicu persoalan karena hubungan dengan wanita. 
Ringkasan Berita:Pertengkaran Masalah Wanita
 
  • Awal mula korban MR dan pelaku berinisial YY (14) diketahui saling mengenal melalui media sosial.
  • Pemicu pertengkaran disebabkan persoalan hubungan dengan seorang wanita.
  • Konflik antar 2 anak di bawah umur memakan korban jiwa.
  • Kematian korban menyisakan duka mendalam, terlebih usia korban dan pelaku sama-sama masih sangat muda.
  • Pelaku dijerat pasal pembunuhan

 

TRIBUN-MEDAN.com - Insiden konflik antar 2 anak di bawah umur memakan korban jiwa.

MR (13) tewas ditikam. Pemicu pertengkaran disebabkan persoalan hubungan dengan seorang wanita.

Konflik keduanya berawal dari media sosial.

Keduanya lantas bertemu.

Baca juga: Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak tak Mau Ikut, Dampak Psikologis Kesalahan Juri

Kemudian terjadi pertengkaran hingga berujung tragedi pembunuhan.

MR tewas ditikam teman sebayanya, YY.

Penjelasan Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, korban MR dan pelaku berinisial YY (14) diketahui saling mengenal melalui media sosial.

Komunikasi yang awalnya berlangsung di dunia maya kemudian berkembang menjadi perselisihan yang dipicu persoalan pribadi.

Baca juga: Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak tak Mau Ikut, Dampak Psikologis Kesalahan Juri

“Korban dan pelaku saling kenal di media sosial. Kemudian begitu bertemu, mereka mempermasalahkan antara lain juga terkait hubungan dekat dengan wanita,” kata Kusumo dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

 

Baca juga: Keracunan MBG Ratusan Siswa Korban di Cakung, Investigasi Dinkes Ada Cemaran Mikrobiologi

Menurut polisi, ketegangan antara keduanya akhirnya memuncak saat mereka sepakat bertemu secara langsung.

Pertemuan yang seharusnya menjadi ajang penyelesaian masalah justru berubah menjadi aksi kekerasan fatal.

Korban Datangi Pelaku Bersama Teman-temannya

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, korban MR datang bersama empat rekannya untuk menemui YY yang tengah berada di sebuah rumah bersama seorang teman perempuan.

Baca juga: Jadwal Operasional BCA saat Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026

Belum diketahui secara pasti bagaimana awal mula cekcok terjadi di lokasi tersebut.

Namun situasi disebut memanas hingga berujung pertikaian fisik antara korban dan pelaku.

Di tengah percekcokan itu, pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam yang sebelumnya telah dipersiapkan.

“Pelaku sudah menyiapkan pisau sehingga korban terkena penikaman dan meninggal tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Kusumo.

Korban dan Pelaku Masih Muda

Akibat luka tusuk yang dialaminya, MR akhirnya meninggal dunia tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Kematian korban menyisakan duka mendalam, terlebih usia korban dan pelaku sama-sama masih sangat muda.

Kasus ini pun memunculkan keprihatinan publik mengenai meningkatnya kekerasan di kalangan remaja yang dipicu persoalan emosional dan relasi sosial.

Fenomena konflik anak yang dipertajam oleh interaksi di media sosial juga kembali menjadi perhatian.

Sebab, banyak kasus kekerasan remaja belakangan bermula dari saling ejek, tantangan, hingga konflik personal yang berkembang di ruang digital sebelum akhirnya dibawa ke dunia nyata.

Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan

Polisi telah memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

YY dijerat Pasal 466 ayat (3) junto Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Meski masih berstatus anak, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan melalui mekanisme peradilan anak.

“Saat ini perkara telah memasuki tahap dua dan pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum telah diserahkan ke pengadilan,” kata Kusumo.

Bahaya Emosi Lebih Dominan 

Kasus penikaman maut di Pondok Melati ini menjadi pengingat keras mengenai pentingnya pengawasan terhadap interaksi remaja, baik di lingkungan sosial maupun media digital.

Perselisihan kecil yang tidak terkendali dapat berubah menjadi tindakan kriminal serius ketika emosi lebih dominan daripada penyelesaian secara damai.

Baca juga: Mutasi Terbaru Perwira Polrestabes Medan hingga Kepala Unit Sejumlah Polsek, Berikut Daftarnya

Di balik tragedi ini, ada dua keluarga yang sama-sama menghadapi kenyataan pahit: satu kehilangan anak untuk selamanya.

Sementara satu lainnya harus melihat anaknya berhadapan dengan proses hukum pidana di usia yang masih sangat muda.
 

Baca juga: Keracunan MBG Ratusan Siswa Korban di Cakung, Investigasi Dinkes Ada Cemaran Mikrobiologi

Baca juga: Jadi Sorotan Pembubaran Nobar Pesta Babi oleh Aparat TNI, LBH: Melanggar Kebebasan Berekspresi

(*/tribunmedan.com)

Sumber: wartakota/ Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved