Berita Viral

NASIB Calon Pengantin Ditangkap Gadai Motor Ortu Untuk Biaya Pesta dan Judol, Terancam Gagal Nikah

Namun uang hasil gadai tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan biaya menikah, melainkan juga dipakai bermain judi online.

Tayang:
Tribunbengkulu.com/Beta Mistura
PENGGELAPAN-Seorang pria di Kota Bengkulu nekat menggadaikan sepeda motor milik orangtuanya sendiri demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahan dan bermain judi online, Kamis (14/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib calon pengantin ditangkap usai gadai motor orang tuanya. 

Ia mengaku uang hasil gadai sepeda motor itu dipakai untuk biaya pesta dan judi online.

Akibat aksinya itu, pemuda di Kota Bengkulu ini pun terancam gagal menikah.

Baca juga: Kawasan Kesawan dan Warenhuis Diplot Jadi Ikon Wisata Dunia, Dispar Medan Gandeng PWPM

Pelaku diketahui berinisial DE (29), warga Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Ia pun akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan langsung oleh keluarganya sendiri.

Ironisnya, pria yang dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan tersebut justru harus menunda hari bahagianya karena ditangkap aparat Polsek Ratu Samban.

Baca juga: JOSEPHA Dapat Beasiswa ke China, TikToker Bima Sarankan Tak Ambil, Singgung Kejanggalan: Jangan Mau!

Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan yang dibuat oleh orangtuanya.

Dari informasi yang dihimpun, aksi penggelapan itu dilakukan DE tanpa sepengetahuan keluarganya. 

Motor milik orangtuanya diam-diam digadaikan untuk mendapatkan uang tunai.

Namun uang hasil gadai tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan biaya menikah, melainkan juga dipakai bermain judi online.

Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait kasus penggelapan kendaraan tersebut.

Baca juga: JURI Lomba Cerdas Cermat Belum Minta Maaf, Kini Beri Pengakuan: Ada Masalah Pengeras Suara

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa dengan modus menggadaikan kendaraan milik orang lain,” ujar Dendi.

Terlilit Utang dan Kecanduan Judi Online

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DE mengaku terdesak persoalan ekonomi menjelang pernikahannya sehingga nekat mencari jalan pintas dengan menggadaikan motor tanpa izin.

Selain terlilit utang, pelaku juga diketahui kecanduan judi online. Sebagian uang hasil gadai kendaraan digunakan untuk bermain judi daring dengan harapan mendapatkan keuntungan besar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved