Berita Viral
JURI Lomba Cerdas Cermat Belum Minta Maaf, Kini Beri Pengakuan: Ada Masalah Pengeras Suara
Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) hingga kini belum minta maaf, dan mendadak beri pengakuan soal masalah pengeras suara pada siswi yang beri jawaban
TRIBUN-MEDAN.COM – Juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) hingga kini belum minta maaf, kini beri pengakuan soal masalah pengeras suara.
Adapun dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat beri pengakuan.
Dimana sebelumnya juri LCC yakni Indri Wahyuni dan Dyastasita Widya Budi menjadi sorotan setelah menganulir jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak.
Polemik ini bermula dari sesi rebutan dalam perlombaan tingkat provinsi di Kalimantan Barat.
Keputusan juri tersebut memicu protes keras dari siswi perwakilan SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra, yang merasa jawaban timnya diperlakukan tidak adil.
Perselisihan terjadi saat tim SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Setelah Coaching Clinic Pelatih, ABTI Medan akan Gelar Turnamen Open Piala Pengkot pada Juni 2026
Jawaban tim tersebut dinyatakan salah oleh dewan juri, sehingga poin mereka dikurangi lima.
Namun, ketika tim SMAN 1 Sambas memberikan jawaban yang sama persis, juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan sepuluh poin.
Protes yang diajukan oleh tim SMAN 1 Pontianak tidak membuahkan hasil.
Dewan juri menegaskan bahwa keputusan mereka bersifat mutlak, yang kemudian didukung oleh pembawa acara di panggung perlombaan.
Akibatnya, SMAN 1 Sambas tetap dinyatakan sebagai juara pertama dan berhak mewakili Kalimantan Barat ke tingkat nasional.
Video perdebatan antara peserta dan dewan juri tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai kritik publik.
Menanggapi situasi tersebut, pihak MPR RI telah menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan.
Baca juga: Sejoli Diciduk Polisi di Medan Selayang, Jual Live Streaming Adegan Panas
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa permohonan maaf dari pimpinan lembaga sudah cukup mewakili seluruh pihak, termasuk dewan juri.
“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Pak Sekjen. Salah satu pimpinan kita sudah menyampaikan permohonan maaf, jadi itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri,” ujar Ahmad Muzani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/3-sosok-juri-mc.jpg)