Berita Viral

Merokok Sambil Main Game Saat Rapat, Achmad Syahri Anggota DPRD Minta Maaf ke Prabowo:Saya Anak Muda

Setelah merokok sambil main game saat rapat, Achmad Syahri Anggota DPRD Jember minta maaf ke Presiden Prabowo, ia mengaku khilaf

Tayang:
DPRD Jember
DIHUJAT WARGANET- Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Jember dihujat warganet karena merokok sambil main game saat rapat tentang masalah kesehatan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Setelah merokok sambil main game saat rapat, Achmad Syahri Anggota DPRD Jember minta maaf ke Presiden Prabowo.

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video, Rabu (13/5/2026) malam.

Permintaan maaf ini disampaikan Achmad Syahri buntut dirinya merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (12/5/2026).

Achmad Syahri mengaku khilaf atas perbuatannya tersebut.

MAIN GAME SAAT RAPAT: Tangkapan layar anggota Komisi D DPRD Jember sedang main game saat RDP, Senin (11/5/2026). Sosok Ahmad Syahri as Siddiqi kini viral di media sosial.
MAIN GAME SAAT RAPAT: Tangkapan layar anggota Komisi D DPRD Jember sedang main game saat RDP, Senin (11/5/2026). Sosok Ahmad Syahri as Siddiqi kini viral di media sosial. (IST)

Ia juga mengaku menyadari perbuatannya dan menjadikannya sebagai pembelajaran karena berbuntut mendapat sanksi, baik dari partai maupun DPRD Jember.

Karena itu, Achmad Syahri pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jember hingga Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Baca juga: SMAN 1 Pontianak Tegas Pilih Tak Ikut Pengulangan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR

"Saya Achmad Syahri As Siddiwi, anggota Komisi D DPRD Jember, dengan rendah hati meminta maaf, memohon maaf kepada masyarakat Jember, khususnya Ketua Umum Partai Gerindra (Prabowo Subianto) dan DPP Atas apa yang sudah saya lakukan."

"Saya khilaf, saya sadar apa yang saya lakukan, jadi pembelajaran buat saya, disanksi Partai (Gerindra) dan DPRD," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Lebih lanjut, Achmad Syahri mengatakan, sebagai anak muda, dirinya memang penuh kekurangan.

Ia pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya anak muda banyak kekurangan, semoga ini tidak terulang dalam hidup saya.

Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya masyarakat Jember, ini jadi pembelajaran bagi hidup saya," kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD Medan Tinjau Pasar Aksara Baru, Pedagang Curhat Fasilitas dan Sepi Pembeli

Terpisah, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan pihaknya akan memberikan sanksi etik terhadap Achmad Syahri.

Ia juga menyampaikan pihaknya telah menegur Achmad Syahri secara langsung.

"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf.

Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika, dan kami sudah tegur yang bersangkutan," tegas Halim, Selasa, dilansir Surya.co.id.

Ia juga menuturkan, anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, etika, dan kedisplinan dalam bekerja.

"Terutama itu di ruang rapat.

Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Bripka Abu Bakar dan 2 Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah Warga

Sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Halim juga berencana memanggil Syahri untuk klarifikasi internal.

Ketua Mahkamah Gerindra, Habiburokhman, buka suara mengenai sikap Achmad Syahri bermain game dan merokok saat RDP yang viral di media sosial.

Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil Achmad Syahri pada Jumat (15/5/2026) besok, guna menjalani sidang,

"Iya, disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Meski demikian, Habiburokhman belum bisa memastikan sanksi maupun sikap Gerindra terhadap Achmad Syahri.

Ia mengatakan hal tersebut baru akan dipastikan pada sidang besok.

"Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai (untuk menentukan sanksi)" ucap Habiburokhman.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved