Berita Viral

Nasib Bripka Abu Bakar dan 2 Polisi Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Rumah Warga

Beginilah nasib Bripka Abu Bakar dan dua polisi lainnya yang ditangkap saat pesta narkoba di rumah warga di Maluku

Tayang:
HO
PESTA NARKOBA: Bripka Abu Bakar ajudan Wakil Bupati Buru dan dua polisi lainnya yang ditangkap saat pesta narkoba di rumah warga di Maluku. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib Bripka Abu Bakar dan dua polisi lainnya yang ditangkap saat pesta narkoba di rumah warga di Maluku.

Adapun Bripka Abu Bakar ajudan Wakil Bupati Buru ditangkap saat pesta narkoba bersama dua polisi lainnya dan dua warga sipil.

Bripka Abu Bakar adalah anggota Polisi Air dan Udara (Polair) di Maluku.

Sementara dua identitas yang ditangkap polisi lainnya yakni Bripka Pelsis Arianto (anggota Polda Maluku) dan Aiptu Yunan Sariowa (anggota Polsek Waplau).

Dua warga sipil berinisial G dan W.

Polisi juga menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi kejadian.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Angkat Bicara soal Pasien yang Diduga Ditahan RSUD Amri Tambunan

Bripka Abu Bakar ditangkap bersama empat orang lainnya di sebuah rumah warga di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Buru.

Bripka Abu Bakar adalah seorang anggota Polair di Maluku.

Baca juga: Alvian Sinaga Divonis Penjara Seumur Hidup, Polisi Bunuh dan Bakar Jenazah Pacarnya, Sudah Dipecat

Polair atau Polisi Perairan, yaitu satuan di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum di wilayah perairan seperti laut, sungai, dan danau.

Saat ini istilah resminya sering menjadi Polairud (Kepolisian Perairan dan Udara).

Informasi dihimpun Tribun, Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Maluku merekomendasikan agar kelima tersangka menjalani rehabilitasi karena indikasi mereka adalah pengguna narkoba.

Polisi masih mendalami asal-usul sabu dan kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di Kabupaten Buru.

Baca juga: VIRAL Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi UNU, Pelaku Kini Dinonaktifkan, Bukan Kasus Pertama

Kasus ini menimbulkan sorotan tajam karena melibatkan polisi aktif dan ajudan pejabat daerah.

Penangkapan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Maluku.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunjatim

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved