Berita Viral
VIRAL Dosen Diduga Lecehkan 15 Mahasiswi UNU, Pelaku Kini Dinonaktifkan, Bukan Kasus Pertama
Pada 2017, pernah terjadi hal serupa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswi.
TRIBUN-MEDAN.com - Viral dosen diduga lecehkan 15 mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.
Pelaku kini dinonaktifkan dari kegiatan kampus.
Terbongkar hal ini bukan kasus pertama dosen tersebut.
Baca juga: Miliki Rumah hingga Properti Lelang Lebih Mudah lewat BRI KPR Solusi
Pengurus Universitas NU Blitar buka suara terkait dugaan kekerasan seksual itu.
Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar telah melakukan langkah-langkah setelah menerima laporan awal dugaan kasus itu.
Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mengatakan pihak kampus tidak main-main dengan masalah ini.
Baca juga: PENYEBAB 5 Dokter Laporkan Menkes Budi Gunadi, Pelapor Sertakan 10 Barang Bukti, Somasi Diabaikan?
BPP UNU Blitar telah mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.
Satgas PPKPT telah melakukan penelusuran awal, pendampingan, dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya kepada pihak lain yang diduga menjadi korban maupun mengetahui peristiwa itu.
BPP UNU Blitar juga memperkuat proses penanganan masalah dengan membentuk Satgas Etik yang melibatkan unsur dari BPP UNU Blitar untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel.
Pada Selasa (12/5/2026), Satgas Etik telah menerima perwakilan dari PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta sebagai pendamping dari 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban.
Baca juga: DIPENJARA Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa hingga Kuliah S2 di Dalam Lapas
Satgas Etik akan melakukan verifikasi secara serius dan menyeluruh semua informasi, data, dan keterangan yang sudah diterima
"UNU Blitar tidak lagi main-main dengan masalah ini. Persoalannya, hal ini tidak mudah, karena menyangkut segala hal. Perempuan tidak mudah untuk melaporkan, karena ada stigma macam-macam dan ada kekhawatiran macam-macam," kata Rudiyanto saat jumpa pers di Kampus UNU Blitar, Rabu (13/5/2026).
"Kami melindungi pelapor untuk berani. Lewat forum ini kami mengajak teman-teman yang mendampingi dan mengadvokasi, monggo diselesaikan secara tuntas masalah ini," lanjutnya.
Dikatakannya, kampus UNU Blitar tidak ingin persoalan lama seperti ini terjadi berulang-ulang.
Baca juga: DIPENJARA Seumur Hidup, Ferdy Sambo Dapat Beasiswa hingga Kuliah S2 di Dalam Lapas
Kampus juga siap memberikan pendampingan kepada korban kalau ingin membawa masalah ini ke tanah pidana.
"Kami tidak ingin kecolongan. Kalau masalah ini terjadi berulang ulang, kami merasa tidak serius menanganinya," ujarnya.
Menurutnya, dari informasi yang diterima, ada 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban tindakan kekerasan seksual oleh salah satu dosen.
Tapi, sampai sekarang, baru ada satu mahasiswa yang melapor ke kampus.
"Yang baru lapor satu mahasiswi. Kami membuka untuk yang lain. Kalau ada 15 mahasiswi, yang 14 mahasiswi monggo lapor. Kami juga menyiapkan rumah perlindungan atau rumah aman, kalau yang bersangkutan merasa terancam," katanya.
Nonaktifkan Terduga Pelaku dari Aktivitas Kampus
BPP UNU Blitar juga sudah mengambil langkah tegas, yaitu, menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas di lingkungan kampus untuk menjaga independensi pemeriksaan sampai ada keputusan final.
Penonaktifan sementara seluruh aktivitas kegiatan kampus terhadap terduga pelaku itu meliputi, kegiatan mengajar dan perkuliahan; pembimbingan akademik, skripsi, dan tugas akhir; pendampingan kegiatan mahasiswa; kepanitiaan dan aktivitas kelembagaan kampus; dan penggunaan fasilitas kampus untuk kepentingan akademik maupun non-akademik.
"Ini masih keputusan sela, belum final. Kami menonaktifkan yang bersangkutan dari segala pendampingan, mengajar, dan sebagainya. Kami harus menjaga keamanan di kampus," katanya.
Kasus Lama Terulang Kembali
Kafiy menjelaskan, kasus dugaan pelecehan yang dilakukan salah satu dosen kepada mahasiwi di Kampus UNU Blitar ini merupakan kasus lama yang terulang kembali.
Pada 2017, pernah terjadi hal serupa yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut kepada mahasiswi.
Ketika itu, PMII juga melakukan pendampingan dan advokasi para korban.
"Mahasiswa sempat melakukan boikot tidak kuliah pada waktu itu. Akhirnya oknum dosen itu tidak mengajar," katanya.
Lalu, pada 2022, ada pergantian birokrasi di kampus UNU Blitar dan oknum dosen tersebut diizinkan kembali mengajar.
Baca juga: Wabup Samosir Ariston Sidauruk Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali
Pasca dosen itu kembali mengajar mulai muncul kembali kasus serupa.
"Pada 2023-2024, sebenarnya sudah pernah di advokasi oleh teman-teman di LPM Bhanu Tirta. Tetapi tidak bisa berhasil," ujarnya.
Dari hasil wawancara korban, kata Kafiy, salah satu korban pernah mengadukan masalah itu ke rektorat, tapi tidak mendapat respon baik.
Malah terduga pelaku yang mendengar soal aduan itu mengancam kepada korban. Karena ancaman itu, korban banyak yang tidak berani bersuara.
"Ancaman terduga pelaku ke korban kalau dalam bahasa Jawa, seperti ini, 'awakmu ora usah wani lapor-lapor maneh nduk, lek wani kakehan tingkah, mafiaku siap eksekusi ndek dalan. LPM Bhanu Tirta yang melakukan advokasi juga mendapat ancaman seperti itu," terangnya.
Menurutnya, masalah itu kembali muncul di permukaan kampus setelah ada pembentukan pengurus baru di BPP UNU Blitar, selaku pemegang yayasan UNU Blitar.
Setelah membaca peta politik di kampus, PMII Komisariat UNU Blitar berusaha menyuarakan kembali permasalahan itu di kampus.
"Kami menganggap pengurus baru BPP ini sehat. Jadi, kami berusaha menyuarakan kembali menggunakan atribut PMII," ujarnya.
PMII melakukan advokasi kepada korban dengan menjalin komunikasi kepada banyak pihak yang bisa menjamin keselamatan korban baik secara finansial, misalnya beasiswanya tetap dipertahankan dan secara akademik, tidak ada ancaman terhadap nilai kuliah.
"Ini penyakit di kampus kami. Jika kami membiarkan ini secara terus-menerus, maka akan ada korban baru dan ini tidak menjadi kebaikan bagi kampus, tapi malah menjatuhkan nama kampus secara berlahan," katanya.
"Meskipun saat ini kampus kami viral dengan hal yang tidak baik, harapan kami, setelah ini ada perbaikan-perbaikan di birokrasi kampus. Itu yang kami harapkan," lanjutnya.
Ditanya apakah akan membawa kasus ini ke tanah hukum? Kafiy mengatakan belum ada.
"Kami mendampingi masalah ini tidak ke ranah hukum. Tapi, kami ingin ada sanksi pemecatan secara tidak hormat kepada terduga pelaku," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-22-Nov-2023.jpg)