Kasus Narkoba
Terungkap Peran Calon Istri Bandar Narkoba Ternyata Penghubung ke Perwira AKP Deky
Babak baru kasus narkoba yang ikut menyeret eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.
Polisi pun melakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka ke kediaman masing-masing.
Di sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni dokumen, alat elektronik hingga kartu ATM berserta buku rekening yang diduga ada keterkaitan dalam jaringan Ishak.
Kedua tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui lebih dalam soal jaringan bandar Ishak.
Baca juga: Nadiem Blak-blakan Bilang Jaksa Takut Dirinya Bebas, Dituntut 18 Tahun Lebih Besar dari Pembunuh
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.
Mulanya, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bersama Ishak.
"Penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dkk (sindikat narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Dalam pengembangannya, kata Eko, pihaknya menemukan fakta baru soal adanya dugaan keterlibatan AKP Deky.
"Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang (Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat) dalam operasional bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk," jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membuat kasus tersebut terang benderang.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, Deky saat ini masih menjalani penempatan khusus (Patsus) dan sedang diperiksa oleh Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sementara itu, pengungkapan sindikat bandar narkoba Ishak diketahui dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara RT 27, Kel. Melak Ulu, Kab. Kubar.
Dalam hal ini, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan total berat mencapai 233,68 gram.
Baca juga: 7 Orang Ditemukan Meninggal Diduga Warga Sumut, Insiden Kapal Karam di Perairan Malaysia
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Respons Anggota DPR Penonaktifan Dewan Juri Serta MC Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar
Sumber: Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-Polisi-sa.jpg)